Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Pesan Nopol Khusus atau Pelat Nomor Cantik? Ini Daftar Biayanya

Reporter

image-gnews
Satu unit Wrangler warna oranye berpelat nomor D 50 KR dan Vellfire berpelat nomor T 1978 terparkir dihalaman gedung KPK, Jakarta, 28 April 2016. Dua kendaraan hasil gratifikasi tersebut milik Bupati Subang Ojang Sohandi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Satu unit Wrangler warna oranye berpelat nomor D 50 KR dan Vellfire berpelat nomor T 1978 terparkir dihalaman gedung KPK, Jakarta, 28 April 2016. Dua kendaraan hasil gratifikasi tersebut milik Bupati Subang Ojang Sohandi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Youtuber asal Monaco, Fipeux memiliki nopol khusus pada mobilnya denagn banderol mencapai 12 juta Dolar Amerika Serikat. Pelat nomor tersebut memiliki harga yang fantastis dikarenakan hanya mencantumkan angka 123.

Fipeux mendapatkan pelat nomor cantik ini dari hasil lelang di Qatar. Pelat nomor tersebut ia gunakan di mobil Lamborghini Aventador Roadster SVJ miliknya. Harga dari Lamborghini Aventador Roadster SVJ tersebut dibanderol 10 juta Euro atau setara dengan Rp 170 miliar.

Di Indonesia, nomor polisi atau Nopol khusus ini juga bisa dipesan sesuai dengan kriterianya. Kriteria tersebut juga menentukan harga. Tidak heran, jika membuat Nopol khusus akan merogoh kocek yang cukup dalam dan juga hal ini hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu.

Berdasarkan samsatkeliling.info, NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) dengan pilihan satu angka dan tidak terdapat huruf setelahnya akan dikenakan biaya Rp 20 juta per bit. Sedangkan yang terdapat huruf setelahnya dikenakan Rp 15 juta. Untuk NRKB dua angka dan tidak disertai huruf dibelakangnya, dikenakan biaaya Rp 15 Juta. Sedangkan yang terdapat hurus setelah angka dikenakana Rp 10 juta per bitnya.

NRKB dengan tiga angka dan tidak diikuti huruf setelahnya akan dikenakan biaya sebesar Rp 10.000.000. Sementara jika diikuti huruf setelahnya akan dikenakan biaya Rp 7.500.000. Untuk NRKB empat huruf, jika tidak diikuti huruf setelahnya akan dikenakan biaya Rp 7.500.000 dan jika diikuti huruf setelahnya akan dikenakan biaya Rp 5.000.000.

Untuk registrasi secara online, bisa dilakukan dengan cara pemohon dapat mengunjungi kantor pelayanan kepengurusan BPKB atau dealer kendaraan. Setelah itu, pemohon dapat mengunjungi ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional). Di situs ini pula pemohon akan disuguhkan dengan pemilihan nomor polisi yang bagus dan diseusaikan dengan pelat nomor idaman.

Setelah memilih di situs tersebut, petugas akan memeriksa ketersediaan nopol khusus tersebut. Jika tersedia, langkah selanjutnya adalah mengisi e-form pada situs ROPILNAS. Adapun yang diisi yaitu, data diri, NIK, nomor handphone, dan alamat email. Langkah terakhir yaitu, memohon pesanan dan membayar via ATM BNI.

GERIN RIO PRANATA 

Baca: Seluk Beluk Mendapatkan Pelat Nomor Cantik Mobil Biasa

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September

9 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September

Anggota Ombudsman menyarankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras.


BPKB Digital Dinilai Memudahkan Proses Mutasi Kendaraan

10 hari lalu

BPKB asli saat di bawah ultraviolet  hologramnya selain muncul logo kepolisian juga ada garis-garis kecil bertebaran di halamannya. 15 Desember 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono
BPKB Digital Dinilai Memudahkan Proses Mutasi Kendaraan

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB digital dinilai akan memudahkan proses mutasi kendaraan. Simak selengkapnya di sini:


BPS: Efisiensi Biaya Logistik Kurangi Ketimpangan Harga di Indonesia

12 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BPS: Efisiensi Biaya Logistik Kurangi Ketimpangan Harga di Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut efisiensi biaya logistik akan mengurangi ketimpangan harga berbagai komoditas di seluruh wilayah di Indonesia.


Aturan BPKB dan STNK Elektronik untuk Kendaraan Listrik Sedang Digodok

14 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Aturan BPKB dan STNK Elektronik untuk Kendaraan Listrik Sedang Digodok

Korlantas Polri tengah menggodok aturan soal Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan listrik terkait peluncuran BPKB dan STNK elektronik.


BPKB Digital Siap Diluncurkan Tahun Depan, Apa Keunggulannya?

14 hari lalu

BPKB asli saat di bawah ultraviolet  hologramnya selain muncul logo kepolisian juga ada garis-garis kecil bertebaran di halamannya. 15 Desember 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono
BPKB Digital Siap Diluncurkan Tahun Depan, Apa Keunggulannya?

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan BPKB Digital diharapkan bisa meluncur pada tahun 2024 atau tahun depan.


Polisi Selidiki Praktik Jual-Beli BPKB dan STNK Bodong Secara Online

22 hari lalu

BPKB asli saat di bawah ultraviolet  hologramnya selain muncul logo kepolisian juga ada garis-garis kecil bertebaran di halamannya. 15 Desember 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono
Polisi Selidiki Praktik Jual-Beli BPKB dan STNK Bodong Secara Online

Polresta Malang Kota tengah menyelidiki praktik jual-beli BPKB dan STNK secara online yang sedang marak di media sosial.


Hadirkan Pinjaman Multiguna Wisata, Pegadaian Penuhi Impian Traveller

27 hari lalu

Hadirkan Pinjaman Multiguna Wisata, Pegadaian Penuhi Impian Traveller

Masyarakat hanya perlu menyiapkan BPKB kendaraan roda 2 atau 4 sebagai jaminan


Ramai Bayi Tertukar, Segini Kisaran Biaya Tes DNA di Rumah Sakit Indonesia

29 hari lalu

Dua orang tua yang bayinya tertukar usai mediasi di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ramai Bayi Tertukar, Segini Kisaran Biaya Tes DNA di Rumah Sakit Indonesia

Biaya tes DNA berkisar Rp2,5 juta hingga Rp8 juta tergantung lokasi rumah sakit dan tujuan pemeriksaan genetik.


Hari Ini Diresmikan Jokowi, LRT Jabodebek Beri Promo Tarif Flat Rp 5.000 hingga September

31 hari lalu

Dua kereta LRT (Light  Rail Transit) melintas di Stasiun Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menghentikan uji coba operasional terbatas LRT Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) mulai hari ini hingga 20 Juli 2023 karena perlu ada penyempurnaan pada sistem software LRT. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Hari Ini Diresmikan Jokowi, LRT Jabodebek Beri Promo Tarif Flat Rp 5.000 hingga September

Menjelang peresmian LRT Jabodebek, Kementerian Perhubungan menetapkan tarif promo berupa diskon sebesar 78 persen yang diwujudkan dalam tarif flat sebesar Rp 5.000 untuk seluruh lintas pelayanan.


Hakim Kabulkan Pergantian Nama Komedien Komeng, Begini Syarat dan Prosedur Pegajuan Ganti Nama

42 hari lalu

Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 13 Mei 2023. Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Hakim Kabulkan Pergantian Nama Komedien Komeng, Begini Syarat dan Prosedur Pegajuan Ganti Nama

Belum lama ini hakim mengabulkan permohonan komedian Komeng untuk ganti nama. Berikut syarat dan prosedur jika Anda ingin ganti nama.