Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penasaran dengan Kode Plat Nomor RF? Ini Penjelasannya

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin saat penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat,13 Agustus 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin saat penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat,13 Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kode plat nomor atau disebut juga dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor disingkat TNKB wajib dipasang di kendaraan sebagai identitas pengendara. Kode plat nomor dapat membantu mengindentifikasi pemilik kendaraan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau tindak kriminal curanmor, maupun kasus lainnya. Namun pernahkah Anda menjumpai kode huruf di belakang kode nomor kendaraan yang mungkin terlihat asing, seperti RFS, RFO, atau RFQ?

Umumnya, TNKB diawali dengan satu atau dua huruf sebagai tanda wilayah, seperti A, B, D, E, F, T, Z untuk wilayah Jawa Barat dan sekitarnya, dan G, H, K, R, AA, AB, AD untuk TNKB Jawa Tengah dan Yogyakarta. Kode huruf tersebut diikuti dengan kode nomor dan dikurung dengan kode huruf yang menunjukkan kode kota atau kabupaten.

Kode RF jelas bukan kode kota atau kabupaten, karena ini merupakan kode plat nomor atau TNKB Khusus. Lalu apa sebenarnya arti kode plat nomor atau TNKB RF ini? Siapa saja yang boleh menggunakannya? Kode plat nomor dengan awalan huruf RF merupakan TNKB Khusus dan merupakan singkatan dari Reformasi, yang digunakan pada kendaraan milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas, disebutkan bahwa TNKB khusus diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan dan diberikan kepada pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.

Dilansir dari auto2000.co.id, ada berapa macam plat RF yang mewakili kode instansi, yaitu RFS, RFO, RFQ, RFH, RFP, RFL, dan RFU.

1. Kode plat nomor RFS

Kode plat nomor Reformasi Sekretariat Negara atau RFS merupakan TNKB Khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara, yang menduduki jabatan eselon 1, setingkat direktur jenderal di kementerian.

2. Kode plat nomor RFO, RFH, dan RFQ

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TNKB Khusus dengan akhiran kode huruf RFO, RFH, dan RFQ digunakan untuk kendaraan milik pejabat eselon 2 yang setingkat direktur di kementerian. Contoh kode RFH merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum, kendaraan dengan kode ini digunakan oleh petinggi departemen pertahanan dan keamanan.

3. Kode plat nomor RFP

TNKB Khusus Reformasi Polisi atau RFP merupakan kode yang digunakan untuk kendaraan yang dikhususkan untuk pejabat Polri.

4. Kode plat nomor RFD, RFL, dan RFU

TNKB Khusus juga diperuntukkan bagi kendaraan yang digunakan oleh pejabat TNI, yaitu TNKB Khusus Reformasi Darat atau RFD untuk Kode Kendaraan Bermotor yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Darat. TNKB Khusus Reformasi Laut atau RFL untuk kendaraan yang digunakan pejabat TNI angkatan laut, dan. TNKB Khusus Reformasi Udara atau RFU yang dikhususkan untuk kendaraan yang digunakan oleh pejabat TNI Angkatan Udara.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Pernah Dengar STNK dan TNKB Rahasia? Ini Penjelasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

2 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

Kepergian Faisal Basri meninggalkan duka, bukan hanya bagi keluarga, tapi dari sejumlah tokoh di Indonesia.


Cerita Adik Faisal Basri soal Rencana Kateterisasi Jantung Pagi Ini: Tapi Ternyata Subuh Sudah Tidak Ada

3 hari lalu

Adik Faisal Basri, Ramdan Malik, saat memberikan keterangan soal wafat saudara kandungnya pada Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Cerita Adik Faisal Basri soal Rencana Kateterisasi Jantung Pagi Ini: Tapi Ternyata Subuh Sudah Tidak Ada

Ramdan Malik menceritakan rencana tindakan kateterisasi yang akan dijalankan pada jantung kakaknya, Faisal Basri, pada pagi hari ini.


Goenawan Mohamad Kenang Faisal Basri: Tubuhnya Tambah Kurus, Suaranya Makin Lantang

3 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Goenawan Mohamad Kenang Faisal Basri: Tubuhnya Tambah Kurus, Suaranya Makin Lantang

Goenawan Mohamad mengenang sosok Faisal Basri. GM menyebutkan ekonom senior itu tak lelah melontarkan kritik untuk cita-cita reformasi.


Bamsoet Tekankan Urgensi Reformasi Partai Politik Indonesia

3 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah Politik Indonesia Dalam dan Luar Negeri Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan RI (UNHAN), secara daring di Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Tekankan Urgensi Reformasi Partai Politik Indonesia

Dalam kuliah pascasarjana bertajuk "Politik Indonesia Dalam dan Luar Negeri" di Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pentingnya perbaikan partai politik (parpol) sebagai tulang punggung demokrasi di Indonesia.


Lindungi Kendaraan Anda dengan Asuransi Terbaik dari MPMInsurance

8 hari lalu

Ilustrasi dok Collegality.
Lindungi Kendaraan Anda dengan Asuransi Terbaik dari MPMInsurance

Asuransi mobil memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko seperti kecelakaan, kerusakan, pencurian, hingga bencana alam.


Ketua MPR: Perlu Perbaikan Demokrasi Indonesia setelah 26 Tahun Reformasi

12 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat pemaparan secara daring dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Universitas Wahid Hasyim di Semarang, Senin, 26 Agustus 2024. Dok. MPR
Ketua MPR: Perlu Perbaikan Demokrasi Indonesia setelah 26 Tahun Reformasi

Berbagai survei menunjukkan bahwa Indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan.


Tiga Hari Grebeg Cabang, FIF Group Gelontorkan Rp3,5 Miliar

14 hari lalu

Pengunjung mendatangi stan FIFGrup pada pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. Dalam perhelatan IMOS+ 2023, FIFGROUP menawarkan promo utama yang dihadirkan bagi para pengunjung untuk mewujudkan impiannya memiliki sepeda motor baru melalui FIFASTRA yang merupakan brand service penyedia pembiayaan atau kredit sepeda motor.  Tempo/Tony Hartawan
Tiga Hari Grebeg Cabang, FIF Group Gelontorkan Rp3,5 Miliar

FIF Group berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan keuangannya kepada masyarakat.


Serangan Israel Tewaskan Pejabat Fatah di Lebanon Selatan

17 hari lalu

Asap membubung setelah serangan Israel di pinggiran selatan Beirut, Lebanon 30 Juli 2024 dalam tangkapan layar dari video yang diperoleh Reuters.. Reuters TV via REUTERS
Serangan Israel Tewaskan Pejabat Fatah di Lebanon Selatan

Serangan Israel di Sidon, Lebanon selatan menewaskan Khalil Makdah, seorang pejabat Fatah dari Palestina.


KPK Mutasi 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Simak Daftar Selengkapnya

22 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Pemberhentian permanen Ketua KPK Firli Bahuri masih menunggu surat Keputusan Presiden RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Mutasi 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Simak Daftar Selengkapnya

Sebanyak 12 nama pejabat pimpinan tinggi pratama KPK dimutasi ke jabatan baru.


Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatannya, Ini Daftar Ketua Umum Golkar Pasca Reformasi

26 hari lalu

Logo Partai Golkar
Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatannya, Ini Daftar Ketua Umum Golkar Pasca Reformasi

Sebelum Airlangga Hartarto, Partai Golkar telah dipimpin oleh lima ketua umum pasca Reformasi.