"

Tak Perlu ke Samsat, Cek Plat Nomor Kendaraan dengan Aplikasi Ini

Reporter

Editor

Nurhadi

Petugas gabungan memutar balikkan kendaraan yang akan menuju puncak di pos penyekatan PPKM Darurat, Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Juni 2021. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, penyekatan kendaraan yang akan menuju puncak yang biasanya dilakukan pada akhir pekan tersebut dilakukan setiap hari. Pengendara yang plat nomor polisinya bukan huruf F, dan bukan warga setempat serta tidak dapat menunjukkan dokumen syarat melintas seperti hasil negatif swab antigen atau PCR akan diarahkan untuk memutar balik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan memutar balikkan kendaraan yang akan menuju puncak di pos penyekatan PPKM Darurat, Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Juni 2021. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, penyekatan kendaraan yang akan menuju puncak yang biasanya dilakukan pada akhir pekan tersebut dilakukan setiap hari. Pengendara yang plat nomor polisinya bukan huruf F, dan bukan warga setempat serta tidak dapat menunjukkan dokumen syarat melintas seperti hasil negatif swab antigen atau PCR akan diarahkan untuk memutar balik. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mau beli kendaraan bekas dan ingin mengecek apakah kode plat nomor asli atau palsu? Tidak perlu buang-buang waktu ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di wilayah Anda. Anda bisa memeriksa keaslian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB melalui aplikasi.

Dilansir dari laman pemerintahkota.com, Anda dapat memeriksa keaslian nomor plat kendaraan dengan mengunduh dan memasang aplikasi “Cek Pajak Kendaraan Bermotor” dari Google Play Store. Aplikasi yang bisa digunakan untuk mengecek nomor plat kendaraan asli atau tidak ini telah terhubung langsung dengan Samsat di sejumlah provinsi di Indonesia.

Beberapa wilayah Samsat yang terhubung dengan aplikasi ini yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jogjakarta, Bali, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Jambi, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Sementara untuk wilayah lain masih belum tersedia cek pajak kendaraan online, dapat memeriksa keaslian nomor plat kendaraan langsung ke Samsat setempat.

Kendaraan bermotor yang dimaksud dalam aplikasi “Cek Pajak Kendaraan Bermotor” yaitu kendaraan yang kepemilikannya atas nama Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk kendaraan beroda beserta gandengannya yang dioperasikan di darat. Kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor lima sampai 7 Gross Tonnage atau GT.

Sedangkan kendaraan yang dikecualikan yaitu kereta api, kendaraan bermotor digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara, kendaraan bermotor yang dimiliki atau dikuasai kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik dan lembaga-lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari Pemerintah, dan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh pabrikan atau importir yang disediakan untuk keperluan pameran dan tidak untuk dijual.

Nah, berikut cara cek plat nomor kendaraan asli atau palsu lewat aplikasi “Cek Pajak Kendaraan Bermotor”. Setelah menginstal dan membuka aplikasi tersebut, berikut langkah-langkahnya:

1. Pilih Provinsi Anda.

2. Masukan Plat nomor kendaraan Anda.

3. Informasi terkait kendaraan, termasuk validitas nomor plat kendaraan akan ditampilkan. Bahkan Anda juga dapat mengetahui besaran pajak yang harus dibayar dan sebagainya.

Selain untuk mengecek keaslian nomor plat kendaraan dan mengetahui besaran pajak, aplikasi “Cek Pajak Kendaraan Bermotor” juga bisa digunakan untuk mengetahui informasi biaya Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB. Besaran BBN KB ini adalah 1 persen dari NJKB kendaraan Anda.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Cek Pajak Kendaraan Online Lebih Praktis, Ikuti 5 Langkah ini








Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

16 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok Pajak

16 jam lalu

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menggunting pita sebagai simbol dibukanya pojok pajak di Mal Solo Square, Sabtu, 25 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok Pajak

Sebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022.


Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

16 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

Belakangan ini Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan publik. Seperti apa sejarah berdirinya institusi kepabenan di RI tersebut?


Ada Trojan Perbankan Versi Baru, Kaspersky Sebut RI Masuk 10 Negara Teratas Terkena Serangan

1 hari lalu

Ilustrasi Serangan Malware XHelper (Shutterstock) (Ant)
Ada Trojan Perbankan Versi Baru, Kaspersky Sebut RI Masuk 10 Negara Teratas Terkena Serangan

Perusahaan keamanan siber Kaspersky mendeteksi aktivitas trojan perbankan. Bagaimana dampak dan cara menghadapinya?


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Catat 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

2 hari lalu

Sejumlah pengendara melintas di jalur wisata Puncak yang terpantau padat di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Maret 2023. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah  pada libur Hari Raya Nyepi serta cuti bersama jelang Ramadan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Catat 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek naik 16,9 persen jika dibandingkan lalu lintas normal pada libur Nyepi.


Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

2 hari lalu

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Palmerah, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Berdasarkan data di situs Direktorat Jenderal Pajak, hingga Senin (21/3), sebanyak 25.554 Wajib Pajak telah mengikuti Tax Amnesty Jilid Il atau program pengungkapan sukarela (PPS) dalam 80 hari pelaksanaannya.  TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

Pojok pajak melayani asistensi pengisian SPT Tahunan, konsultasi perpajakan serta layanan lainnya.


Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

3 hari lalu

Alissa Wahid. TEMPO/Nurdiansah
Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

3 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.