Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Simak Penyesuaian Aturan Transportasi

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Pengendara berbincang dengan polisi saat berusaha melewati penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Kementerian Perhubungan memperketat perjalanan masyarakat di masa PPKM Darurat dengan mewajibkan penumpang transportasi umum maupun pribadi di wilayah aglomerasi wajib membawa surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti
Pengendara berbincang dengan polisi saat berusaha melewati penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Kementerian Perhubungan memperketat perjalanan masyarakat di masa PPKM Darurat dengan mewajibkan penumpang transportasi umum maupun pribadi di wilayah aglomerasi wajib membawa surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. "Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari bisnis.com, 23 Agustus 2021.

Dilansir dari tempo.co, meskipun mengalami perpanjangan, PPKM kali ini mengalami beberapa penyesuaian. Penyesuaian tersebut menyusul terjadinya penurunan jumlah kasus positif di beberapa daerah. Selain kasus positif, kasus sembuh juga terus mengalami peningkatan. "Tren kasus Covid-19 terus menurun hingga mencapai 78 persen. Selain itu BOR nasional pada angka 33 persen," ungkap Joko Widodo.

Perpanjangan durasi PPKM ini dibarengi dengan beberapa penyesuaian. Di antara banyaknya penyesuaian, sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang memperoleh beberapa penyesuaian baru. Aturan mengenai perjalanan pada masa PPKM tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, aturan transportasi di daerah Jawa-Bali mengalami beberapa penyesuaian. Semua perjalanan domestik, baik yang dilakukan dengan motor, mobil, bus, kapal laut, hingga pesawat harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. 
  2. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut.

Adapun, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk transportasi kedatangan dari luar Jawa dan Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar dari Jawa dan Bali. Sementara itu, transportasi di wilayah aglomerasi, seperti Jabodetabek, tidak dikenai peraturan tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Transportasi udara mengalami beberapa penyesuaian baru pada masa PPKM. Penyesuaian tersebut antara lain terkait dengan kewajiban untuk memberikan hasil tes negatif Covid-19 dan sertifikat hasil vaksinasi. Pelaku perjalanan udara antar kota atau kabupaten di Jawa-Bali wajib menunjukkan hasil negatif Antigen H-1 dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua. Apabila ternyata pelaku perjalanan hanya menerima satu dosis vaksin, surat negatif Covid-19 hasil tes PCR wajib ditunjukkan. 

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jokowi Sebut 4 Penyesuaian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Barang-barang Penting yang Harus Disiapkan Saat Perjalanan Jauh di Musim Kemarau

3 jam lalu

Ilustrasi anak minum air putih. Unsplash.com/Johnny McClung
5 Barang-barang Penting yang Harus Disiapkan Saat Perjalanan Jauh di Musim Kemarau

Musim kemarau menjadi hal yang dikhawatirkan. Mulai dari dampak sosial hingga kesehatannya. Seperti suhu udara yang tinggi dan udara yang kering


Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun

21 jam lalu

Bank Mega. antaranews.com
Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun

PT Bank Mega Tbk. bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT INKA.


Transportasi Publik Perlu Perhitungkan Dampak Lingkungan

2 hari lalu

Pesepeda ber-atribut lengkap melewati lajur sepeda yang berada di jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Barat, Ahad, 9 Oktober 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pembangunan lajur sepeda ini mendorong masyarakat untuk memakai transportasi ramah lingkungan. TEMPO/Muhammad Ilham
Transportasi Publik Perlu Perhitungkan Dampak Lingkungan

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pentingnya perencanaan transportasi melihat dampak lingkungan


Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

4 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

Penggunaan NIK untuk penumpang berpotensi menurunkan jumlah pengguna KRL.


Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

Menteri Luhut Pandjaitan mengaku berduka atas wafatnya ekonom Faisal Basri pada hari ini. Apa saja kritik Faisal yang diingat Luhut?


Antisipasi Kunjungan Paus Fransiskus, KAI: Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Gambir dan Jatinegara

6 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Sebanyak 17.994 orang meninggalkan Kota Jakarta melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mudik ke kampung halaman ke berbagai daerah pada H-5 Lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Antisipasi Kunjungan Paus Fransiskus, KAI: Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Gambir dan Jatinegara

KAI Daop 1 Jakarta menyesuaikan pola perjalanan untuk delapan kereta api jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir.


Komunitas Pengguna KRL Kritik Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK

10 hari lalu

Penumpang berjalan di pintu tepi peron Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Komunitas Pengguna KRL Kritik Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK

Komunitas pengguna KRL mengkritik wacana pemberlakuan subsidi KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK).


Terpopuler: Kaesang Pernah Dapat Jutaan Dolar AS untuk Modal Bisnis? 1.000 Pengemudi Ojol Geruduk Istana Negara Hari Ini

12 hari lalu

Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono mengikuti prosesi pasrah penampi boyong pengantin saat acara ngunduh mantu resepsi pernikahan di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Minggu, 11 Desember 2022. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terpopuler: Kaesang Pernah Dapat Jutaan Dolar AS untuk Modal Bisnis? 1.000 Pengemudi Ojol Geruduk Istana Negara Hari Ini

Koordinator MAKI Boyamin Saiman adukan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi ke KPK.


Ribuan Ojol Unjuk Rasa di Istana Negara Besok, SPAI Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

12 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Ribuan Ojol Unjuk Rasa di Istana Negara Besok, SPAI Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Ribuan pekerja ojol akan unjuk rasa di Istana Merdeka, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak besok.


Besok Ribuan Pengemudi Ojol akan Geruduk Istana Negara hingga Kantor Grab dan Gojek: Tuntut Perlindungan Hukum

13 hari lalu

Pengemudi ojek online membentangkan poster saat aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin,13 Juli 2020. Ribuan ojol mendatangi kantor Wali Kota Bandung untuk meminta aplikator kembali membuka layanan angkut penumpang dengan pernyataan siap melaksanakan protokol kesehatan. TEMPO/Prima Mulia
Besok Ribuan Pengemudi Ojol akan Geruduk Istana Negara hingga Kantor Grab dan Gojek: Tuntut Perlindungan Hukum

Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024.