TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengusulkan untuk memperpanjang aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau diskon PPnBM 100 persen. Mengingat, kebijakan itu akan berakhir pada akhir Agustus 2021.
Agus pun mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menindaklanjuti pertimbangan insentif pajak tersebut. Itu ia ungkapkan saat menjalani Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu, 25 Agustus 2021.
“Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan [Sri Mulyani] untuk mengusulkan perpanjangan program PPnBM DTP,” ujar Agus seperti dikutip Tempo dari situs Bisnis.com.
Langkah ini diambil Menperin untuk terus membantu perkembangan industri otomotif tanah air. Pasalnya, sektor otomotif ini dianggap berperan sangat besar dalam pertumbuhan industri dalam negeri.
“Jadi, ada tier I, tier II, tier III, belum lagi industri kecil menengah (IKM) yang terlibat di dalamnya itu sangat luar biasa, sehingga industri bisa tumbuh,” lanjut Menperin menambahkan.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, diskon PPnBM 100 persen ini akan berubah menjadi 25 persen per September hingga akhir tahun nanti. Berakhirnya insentif pajak ini membuat beberapa pihak di industri otomotif meminta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.