TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai 3 September 2021.
Penerapan gage ini menyusul kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Menurut Kepala Satlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Dicky Pranata, ganjil genap akan diberlakukan selama 3 hari hingga 5 September 2021 untuk mencegah kemacetan di Puncak Bogor.
"Kami rasa penerapan ganjil genap ini, bisa menambah efektifitas kinerja anggota di lapangan dalam mereduksi kendaraan menuju Puncak di akhir pekan atau hari libur lainnya selama PPKM berlangsung," kata Dicky dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 31 Agustus 2021.
Selain menerapkan sistem ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga akan memeriksa surat vaksinasi dan surat hasil tes PCR pengunjung kawasan Puncak.
MAHFUZULLOH AL MURTADHO | DICKY KURNIAWAN | TEMPO.CO