Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Mobil dan Motor 3 Hakim yang Bebaskan Samin Tan dalam Kasus Gratifikasi

image-gnews
Tersangka Samin Tan (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin 7 Oktober 2019. Samin Tan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih terkait terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Tersangka Samin Tan (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin 7 Oktober 2019. Samin Tan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih terkait terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bos PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan divonis bebas. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta dianggap tidak bersalah dalam kasus gratifikasi kepada mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih.

"Menyatakan terdakwa Samin Tan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata Ketua Majelis Hakim Panji Surono di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 30 Agustus 2021.

Tiga hakim dalam kasus Samin Tan menuai kontoversi. Mereka menyatakan posisi Samin Tan sebagai pemberi gratifikasi. Mereka berpendapat dalam Undang-undang Tipikor, para pemberi gratifikasi tidak diatur dalam pemidanaan.

Ketiga hakim itu adalah Panji Surono, Teguh Santoso, dan Sukartono

Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK, Hakim Panji Surono, Teguh Santoso, dan Sukartono memiliki harta kekayaan berupa mobil dan sepeda motor yang bernilai ratusan juta rupiah.

Berikut adalah daftar kendaraan yang dimiliki tiga hakim perkara gratifikasi Samin Tan :

1. Panji Surono
Panji Surono terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ada 25 Januari 2021. Berdasarkan laporan tersebut, Panji tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.157.396.889.

Dari total kekayaan tersebut, sebesar Rp 347 juta berupa alat transportasi dan mesin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panji diketahui memiliki mobil Honda Brio tahun 2016 senilai Rp 105 juta, motor Honda Vario 2015 (Rp 12 juta), Honda Fred 2016 (Rp 190 juta), Honda Vario 2014 (Rp 13 juta), dan Honda CBR150 2017 (Rp 27 juta).

2. Teguh Santoso
Data LHKPN menunjukkan Teguh Santoso memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.143.557.590. Teguh terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 12 Januari 2021.

Dalam laporan hakim kasus Samin Tan tersebut, Teguh tercatat memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 251 juta.

Dia memiliki sepeda motor Yamaha tahun 2004 senilai Rp 5 juta, Toyota Kijang Innova (Rp 90 juta), mobil Suzuki tahun 2014 (Rp 140 juta), sepeda motor Kawasaki 2010 (Rp 10 juta), dan sepeda motor Honda tahun 2012 (Rp 6 juta).

3. Sukartono
Hakim ketiga yang menjadi sorotan dalam kasus gratifikasi Samin Tan adalah Sukartono. Pria kelahiran Yogyakarta ini terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 13 Januari 2021 sebesar Rp 516.216.000.

Menuru data LHKPN KPK, Sukartono memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 117 juta, berupa Yamaha Mio 2012 (Rp 7 juta) dan Daihatsu Xenia 2009 (Rp 110 juta).

Baca: Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

25 menit lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

3 jam lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sahroni Ungkap Syahrul Yasin Limpo Sedang Jalani Pengobatan Prostat di Eropa

Ahmad Sahroni memastikan Syahrul Yasin Limpo akan kembali ke Indonesia pada 5 Oktober 2023 dan langsung menghadap Surya Paloh.


Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

3 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Imigrasi: Menteri Syahrul Yasin Limpo Belum Masuk Indonesia

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023. Namun berdasarkan data Imigrasi, politikus NasDem itu masih di Roma, Italia.


Wamentan: Pemerintah Cari Keberadaan Menteri Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo menjadi perwakilan Indonesia dalam acara Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO di Roma, Italia, Senin, 25 September 2023. KPK menemukan uang Rp 30 miliar dan bukti dokumen dalam penggeledahan di rumah dinas dan kantor Yasin Limpo serta sejumlah lokasi lainnya dalam penyelidikan dugaan korupsi. Instagram/@Syasinlimpo
Wamentan: Pemerintah Cari Keberadaan Menteri Syahrul Yasin Limpo

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

5 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Senpi Syahrul Yasin Limpo, Dibantu Baintelkam untuk Pencocokan Data

12 Senjata Api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

6 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


9 Rekomendasi yang Diberikan Febri Diansyah Agar Kementan Terhindar Korupsi

8 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
9 Rekomendasi yang Diberikan Febri Diansyah Agar Kementan Terhindar Korupsi

Febri Diansyah menjelaskan, sebagai pengacara, pihaknya memberikan 9 rekomendasi kepada Kementan agar terhindar korupsi.


Langkah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Meredam Kasus Gratifikasi

11 jam lalu

Menteri Syahrul meminta pendapat hukum dua hari setelah gelar perkara kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2019-2023, Juni lalu.
Langkah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Meredam Kasus Gratifikasi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta pendapat hukum dua hari setelah gelar perkara kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi.


Intip Spesifikasi Koleksi Mobil Febri Diansyah, Saksi Kasus Kementan

13 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan Rasamala diperiksa dalam kapasitas profesinya sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Intip Spesifikasi Koleksi Mobil Febri Diansyah, Saksi Kasus Kementan

Berdasarkan data LHKPN, Febri Diansyah memiliki dua koleksi mobil, yakni Toyota Avanza dan Daihatsu Terios. Simak spesifikasinya di sini:


Top Nasional: Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Kasus Kementan, Tanggapan Yaqut soal Pendisiplinan PKB

14 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Top Nasional: Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Kasus Kementan, Tanggapan Yaqut soal Pendisiplinan PKB

Febri Diansyah membantah dugaan keterlibatan perusakan barang bukti dalam kasus korupsi Kementan.