TEMPO.CO, Jakarta - Setiap jenis bahan bakar yang digunakan kendaraan memiliki Nilai Oktan (Research Octane Number/RON) yang berbeda. Hal ini juga mengacu pada kualitas dan harga dari bahan bakar tersebut. tidak heran jika dengan harga dan kualitas tersebut menjanjikan penggunanya dengan perawatan mesin yang baik bagi kendaraan.
Semakin tinggi nilai oktan, maka BBM lebih lambat terbakar, sehingga tidak meninggalkan residu pada mesin yang bisa mengganggu kinerjanya. Bahan bakar beroktan tinggi cocok digunakan dengan kendaraan yang menggunakan kompresi tinggi (di atas 9 seperti yang digunakan pada sepeda motor dan mobil keluaran terbaru). Berikut kami sajikan nilai oktan setiap bahan bakar, seperti yang dilansir dari pertamina.com.
Pertmax Racing
Untuk bahan bakar bensin jenis ini, memiliki oktan minimal 100 yang khusus diperuntukkan bagi kendaraan balap dan kendaraan yang memiliki kompresi mesin lebih tinggi dari 13:1. Dengan nilai oktan tersebut, Pertamax Racing menjadikan mesin lebih stabil, responsive, dan daya tahan tinggi. Tidak heran jika bahan bakar ini diakui federasi balap internasional.
Pertamax Turbo
Bahan bakar ini dirancang untuk kendaraan yang memiliki persyaratan mesin yang berteknologi tinggi. Dalam pembuatannya, Pertamina mengembangkan bahan bakar ini bersama dengan Lamborghini. Pertamax turbo dikembangkan dengan formula yang disebut Ignition Boost Formula (IBF) dengan angka oktan 98, dan kadar sulfur rendah sehingga tidak merusak kualitas udara di sekitar.
Pertamax
Bahan bakar Pertamax bisa membuat mesin lebih bersih, menjaga kemurnian bahan bakar, memiliki pelindung anti karat, dan memiliki saluran bahan bakar dan ruang bakar pada mesin. Hal ini dikarenkan Pertamax memiliki teknologi ecosave technology. Pertamax memiliki angka oktan minimal 92 berstandar international.
Pertalite
Bahan bakar Pertalite memiliki angka oktan 90 yang lebih tinggi daripada bahan bakar Premium. Bahan bakar ini memiliki karakter bewarna hijau terang dan jernih ini sangat tepat digunakan oleh kendaraan dengan kompresi 9:1 hingga 10:1.
Premium
Bahan bakar ini diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006. Premium merupakan bahan bakar mesin bensin dengan angka oktan minimal 88. Premium dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan risiko kompresi rendah (dibawah 9:1). Saat ini, sebagian besar SPBU tidak lagi menjual bahan bakar jenis premium ini.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Pengamat Jelaskan BBM Oktan rendah Merusak Mesin Kendaraan