"

Polda Metro Jaya Berlakukan Sanksi Tilang Ganjil Genap Mulai Hari Ini

Petugas Satpol PP mengatur laku lintas pada titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai hari ini 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Satpol PP mengatur laku lintas pada titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai hari ini 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memberlakukan sanksi bagi para pelanggar ganjil genap di DKI Jakarta. Mulai hari ini, Rabu, 1 September 2021, para pelanggar tidak lagi diputar balik, tetapi akan dikenakan tilang.

"Kami akan melakukan penilangan baik menggunakan kamera ETLE maupun tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Tempo.co hari ini.

Penerapan sanksi tilang ini sejalan dengan perpanjangan masa PPKM Level 3 hingga 6 September 2021. Namun berbeda dengan sebelumnya, ganjil genap di Jakarta saat ini lokasinya dikurangi dari yang semula 8 ruas jalan menjadi 3 ruas jalan.

Adapun ketiga lokasi penerapan sistem ganjil genap DKI Jakarta ini berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said. Kebijakan ini diberlakukan dari pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.

Ganjil genap selama PPKM Level 3 ini menyasar mobil pribadi yang melintas. Ada pengecualian, di antaranya sepeda motor, kendaraan TNI/Polri, kendaraan dinas plat merah, kendaraan plat kuning (angkutan umum), serta kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan vaksinasi Covid-19.

M YUSUF MANURUNG | DICKY KURNIAWAN | WP

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Diberlakukan Lagi








Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

9 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Libur Hari Raya Nyepi, 14.000 Pengunjung Datangi Taman Margasatwa Ragunan

21 jam lalu

Pengunjung memadati Taman Margasatwa Ragunan pada Libur Hari Raya Nyepi, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri (Ragunan)
Libur Hari Raya Nyepi, 14.000 Pengunjung Datangi Taman Margasatwa Ragunan

Saat libur hari raya Nyepi yang jatuh pada hari ini, jumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mencapai 14.000 orang.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

1 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

1 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

Jika turis asing membawa helm tapi tak memakainya, tidak punya SIM internasional, tapi membawa STNK polisi akan menjatuhkan tilang.


Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

2 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

Penerapan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Bogor, mulai diberlakukan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023.


Prediksi Jam Macet di Jakarta Selama Bulan Ramadan 2023

2 hari lalu

Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Salah satu penyebab peningkatan volume kendaraan lantaran adanya momentum Ramadan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prediksi Jam Macet di Jakarta Selama Bulan Ramadan 2023

Polda Metro Jaya memprediksikan kemacetan di Jakarta selama bulan Ramadan 2023 terjadi pada pagi dan sore hari menjelang buka puasa.


Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta Semakin Parah: Seperti Terima Air Bah

2 hari lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Penentuan kota termacet itu didasari pada perhitungan waktu perjalanan, biaya BBM, emisi karbon, dan kemudahan akses antar kota. TEMPO/Subekti
Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta Semakin Parah: Seperti Terima Air Bah

Polda Metro Jaya menganggap kemacetan Jakarta kini semakin parah. Polisi menganalogikan kepadatan kendaraan di pagi hari seperti air bah.


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

2 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


Hasil Operasi Pekat Jaya 2023: Curanmor Jadi Kasus Terbanyak yang Dijaring Polda Metro

2 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasil Operasi Pekat Jaya 2023: Curanmor Jadi Kasus Terbanyak yang Dijaring Polda Metro

Polda Metro Jaya menjaring sejumlah kasus kriminalitas dalam Operasi Pekat Jaya. Terbanyak adalah curanmor dengan total 83 kasus.


15 Hari Operasi Pekat Jaya 2023: Polda Metro Tangkap 379 Tersangka dari 282 Kasus

2 hari lalu

Ratusan tersangka diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
15 Hari Operasi Pekat Jaya 2023: Polda Metro Tangkap 379 Tersangka dari 282 Kasus

Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Pekat Jaya 2023. Polisi menangkap 379 tersangka yang terjaring dari 282 kasus kriminalitas.