TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hari ini akan menjalani agenda pembacaan putusan dalamsidang etik KPK. Sebelumnya Lili dilaporkan karena diduga berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial soal kasus jual beli jabatan.
Namun Lili sempat membantah bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan Syahrial. "Saya tegas menyatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," katanya, dikutip dari Tempo.co hari ini, 1 September 2021.
Di balik kasus yang tengah menimpahnya, Lili ternyata memiliki sejumlah koleksi kendaraan mewah, baik sepeda motor maupun mobil. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Lili diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.737.940.000 yang dilaporkan pada 18 Februari 2021.
Dari total harta kekayaannya tersebut, Lili memiliki harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 674.500.000. Berikut adalah rincian koleksi motor dan mobil Lili Pintauli Siregar.
1. Sepeda Motor Honda tahun 2009 senilai Rp 3 juta
2. Honda Brio 2019 senilai Rp 130 juta
3. Yamaha NMAX 2015 senilai Rp 15 juta
4. Yamah MT25 2020 senilai Rp 47,5 juta
5. Mitsubishi Pajero Sport Dakar 2020 senilai Rp 479 juta
Baca juga: Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Ini Koleksi Mobilnya