TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah industri di Indonesia saat ini mengalami masalah produksi akibat krisis chip yang terjadi secara global, salah satunya menimpa sektor otomotif. Demi menangani masalah ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan beberapa langkah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong Indonesia sebagai negara tujuan investasi dalam membangun industri chip. Menurutnya, perlu adanya investasi dalam jumlah besar untuk bisa mengembangkan sektor semikonduktor ini.
"Tantangan itu memberikan peluang baru bagi industri dan startup investor Indonesia untuk melakukan kontrak manufacturing chip yang sedang tumbuh di berbagai negara, terutama Amerika Serikat, Jepang, China, Taiwan, Korea Selatan dan sejumlah negara di Eropa,” kata Agus, dikutip dari laman resmi Kemenperin hari ini, Rabu, 1 September 2021.
Agus menuturkan bahwa peluang bisnis dan pengembangan industri semikonduktor dalam negeri ini dapat terbantu dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Rencana ini juga sejalan dengan tujuan Making Indonesia 4.0 untuk memperkuat industri manufaktur dalam negeri.
"Untuk mencapai target tersebut, tentu dibutuhkan dukungan pemerintah berupa kebijakan dan fasilitasi fiskal maupun non fiskal," ujar Agus.
Indonesia berkeinginan ikut berpartisipasi dalam rantai nilai industri semikonduktor dunia melalui kerja sama dengan berbagai Mitra MultiNational Companies (MNCs) dan perusahaan startup di seluruh dunia.
Baca: Akibat Krisis Chip, Pengiriman Jeep Wrangler di Indonesia Berkurang