Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Diperpanjang, Berikut Aturan Perjalanan Darat, Laut, dan Udara

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas memeriksa persyaratan dokumen kesehatan calon penumpang pesawat udara di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 21 Agustus 2021. Menurut pengelola bandara tersebut, terjadi peningkatan jumlah rata-rata penumpang harian sekitar 10-15 persen setelah pemberlakuan aturan syarat perjalanan antar Pulau Jawa-Bali yang bisa menggunakan hasil tes COVID-19 berbasis Antigen bagi penumpang yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Petugas memeriksa persyaratan dokumen kesehatan calon penumpang pesawat udara di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 21 Agustus 2021. Menurut pengelola bandara tersebut, terjadi peningkatan jumlah rata-rata penumpang harian sekitar 10-15 persen setelah pemberlakuan aturan syarat perjalanan antar Pulau Jawa-Bali yang bisa menggunakan hasil tes COVID-19 berbasis Antigen bagi penumpang yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang. PPKM akan dilaksanakan mulai 31 Agustus hingga 6 September. Sesuai Instruksi Mendagri No 27, 28, dan 29 Tahun 2021, ada syarat perjalan transportasi darat, laut dan udara tidak berubah.

Keputusan perpanjangan PPKM ini disampaikan Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. Untuk itu, ketentuan aturan perjalanan masih sama dengan sebelumnya. Berikut beberapa aturan perjalanan melalui darat, laut, maupun udara berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.

Transportasi udara

Bagi pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali serta daerah yang ditetapkan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 wajib menunjukkan:

- Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Tapi jika pelaku perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi udara untuk perjalanan antarkota atau antarkabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali, maka wajib menunjukkan:

- Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
- Kartu vaksin (dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Transportasi Laut

Sementara itu untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi laut, dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah yang ditetapkan melalui Inmendagri sebagai daerah level 4 dan level 3, maka wajib menunjukkan:

- Kartu vaksin Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama).
- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Lalu untuk perjalanan antarkota atau antarkabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan:

- Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
- Kartu vaksin (dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk perjalanan dari daerah dengan level 1 dan 2 wajib menunjukkan:

- Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.
- Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Transportasi Darat

Transportasi darat meliputi kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti kereta api. Bagi pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat, dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah yang ditetapkan melalui Inmendagri sebagai daerah level 4 dan level 3, maka wajib menunjukkan:

- Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).
- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Lalu untuk perjalanan antarkota atau antarkabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan:

- Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
- Kartu vaksin (dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk perjalanan dari daerah dengan level 1 dan 2 wajib menunjukkan:

- Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.
- Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

WINDA OKTAVIA

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Syarat Operasional Mal dan Restoran Terbaru

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Tahun Jokowi Memimpin, Budi Karya Beberkan 521 Infastruktur Fisik Transportasi Dibangun

1 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) dalam Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. ANTARA/Harianto
10 Tahun Jokowi Memimpin, Budi Karya Beberkan 521 Infastruktur Fisik Transportasi Dibangun

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan lima ratus lebih infrastruktur telah dibangun selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.


Tips Perjalanan Halle Bailey yang Bikin Penerbangan jadi Lebih Nyaman

3 hari lalu

Halle Bailey. Instagram.com/@hallebailey
Tips Perjalanan Halle Bailey yang Bikin Penerbangan jadi Lebih Nyaman

Halle Bailey menunjukkan bahwa penerbangan yang menyenangkan adalah tentang menjaga keseimbangan antara kenyamanan, kesehatan, dan privasi


Fakta-fakta Taksi Terbang Buatan PT DI yang Akan Mengudara di IKN pada 2028

4 hari lalu

Para pelajar tengah mengikuti Factory Tour di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, pada Jumat, 19 Mei 2023. Program yang ditujukan sebagai edutainment tersebut dimulai PTDI pada akhir pekan ini. (Foto Dokumentasi PT Dirgantara Indonesia)
Fakta-fakta Taksi Terbang Buatan PT DI yang Akan Mengudara di IKN pada 2028

Taksi terbang yang akan beroperasi di IKN ini diperkirakan akan mulai dipasarkan secara luas pada 2028 dengan harga sekira USD 2,7 juta.


Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

6 hari lalu

Sejumlah penumpang menaiki KM Labobar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Desember 2022. Ratusan pemudik asal Bitung Sulawesi Utara  dan Pantoloan Sulawesi Tengah tersebut lebih memilih menggunakan transportasi jalur laut yang harganya masih relatif terjangkau untuk mudik merayakan Natal dan Tahun baru 2023 di kampung Halamanya. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, mengklaim telah membangun pelabuhan baru dan tol laut di Indonesia.


Mengenal Fungsi, Status, dan Peran Jalan di Indonesia

6 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Perluasan 16 rute baru Ganjil-Genap yaitu: Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal Fungsi, Status, dan Peran Jalan di Indonesia

Jalan adalah salah satu fasilitas umum yang penting di Indonesia. Namun, pengetahuan tentang jenis, status, dan kelas jalan masih minim. Berikut penjelasannya.


Rivan Achmad Purwantono: Harhubnas 2024 Momentum Penting Kemajuan Transportasi Nasional

9 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (kiri) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2024, di Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) Benoa, Selasa, 17 September 2024. Dok. Jasa Raharja
Rivan Achmad Purwantono: Harhubnas 2024 Momentum Penting Kemajuan Transportasi Nasional

Harhubnas merupakan momen penting karena transportasi memegang peranan krusial dalam kehidupan masyarakat.


Transportasi Filipina Mogok Nasional, Tolak Program Modernisasi Pemerintah

10 hari lalu

Angkutan Umum Jeepney Filipina. wikipedia.org
Transportasi Filipina Mogok Nasional, Tolak Program Modernisasi Pemerintah

Aksi mogok skala nasional selama dua hari oleh pekerja industri transportasi dimulai di Filipina pada Senin hingga Selasa 24 September 2024


Lalu Lintas Penumpang Tumbuh 7,4 Persen, Indonesia Diprediksi Butuh 1.000 Pesawat Baru

14 hari lalu

Agam inong Aceh dan pramugari berpose di depan pesawat Indonesia Air Asia saat penerbangan perdana dari Bandara Kuala Namu Medan ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar, Aceh, Jumat, 3 Juni 2022. Indonesia Air Asia kembali membuka rute penerbangan domestik dari Aceh untuk melayani kebutuhan transportasi udara dengan pesawat Airbus A320. ANTARA/Irwansyah Putra
Lalu Lintas Penumpang Tumbuh 7,4 Persen, Indonesia Diprediksi Butuh 1.000 Pesawat Baru

Airbus memperkirakan bahwa Indonesia akan membutuhkan setidaknya 1.000 pesawat baru dalam 20 tahun ke depan.


Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

14 hari lalu

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pameran ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memamerkan potensi sektor transportasi udara.


KAI Prediksi Sampai Akhir Tahun 2024 Bisa Layani hingga 400 Juta Penumpang

14 hari lalu

PT KAI menggelar Rail Clinic dalam rangkaian HUT ke-79 di antaranya di Stasiun Solo Kota, Jawa Tengah, Rabu, 18 September 2024. Foto: Istimewa (Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta).
KAI Prediksi Sampai Akhir Tahun 2024 Bisa Layani hingga 400 Juta Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memprediksi hingga akhir tahun 2024 nanti bisa melayani hingga lebih dari 400 juta penumpang dari semua layanan kereta api di seluruh wilayah.