TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengaku khawatir pasar mobil di Indonesia mengalami penurunan, jika pemerintah tidak melanjutkan aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau diskon PPnBM 100 persen.
Sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.03/2021, diskon PPnBM 100 persen berakhir pada akhir Agustus 2021. Nantinya, insentif pajak sebesar 25 persen bakal dilanjutkan, mulai September hingga akhir tahun.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, Yusak Billy pun menganggap bahwa perubahan relaksasi PPnBM itu akan berdampak terhadap penjualan mobil di Tanah Air. Karena menurutnya, diskon PPnBM 100 persen sangat membantu mendingkrak minat masyarakat untuk membeli kendaraan.
“Namun, kami juga menilai bahwa akan ada dampak terhadap pasar jika ada perubahan insentif (pajak) di pasar otomotif saat ini,” kata Billy seperti dikutip Tempo dari situs Bisnis.com, Kamis, 2 September 2021.
Honda dikabarkan masih belum bisa mencapai target pasar selama Januari-Juli 2021, di mana mereka mengusung target 14 persen dari total penjualan mobil nasional. Menurut laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), PT HPM dikabarkan baru menorehkan 12,8 persen di pasar otomotif.
Kendati begitu, Billy tetap yakin mencapai target pasar tersebut. Bagaimana tidak, penjualan mobil Honda menurutnya sudah mengalami peningkatan pada Agustus 2021, di tengah aturan diskon PPnBM 100 persen.
"Dengan perkembangan tersebut, target kami mempertahankan pangsa pasar di 14 persen (dari total penjualan mobil)," lanjut Billy.
Baca: PPnBM 100 Persen Berakhir Hari Ini, Gaikindo Masih Tunggu Keputusan Pemerintah
BISNIS.COM