TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana untuk tetap memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau diskon PPnBM 25 persen mulai September hingga akhir tahun nanti. Perubahan ini memang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021.
Dalam kebijakan tersebut, diskon PPnBM 100 persen dinyatakan sudah berakhir per tanggal 31 Agustus 2021. Meski begitu, pemerintah tetap menerapkan insentif pajak sebesar 25 persen dalam empat bulan terakhir tahun ini.
Perubahan kebijakan ini pun membuat sejumlah harga mobil mengalami kenaikan. Kondisi ini nyatanya juga dialami oleh Toyota Raize, yang mana beberapa modelnya masuk dalam daftar mobil bebas pajak.
Dengan menerapkan aturan pemerintah tentang diskon PPnBM 25 persen per September 2021, harga penjualan mobil Toyota Raize pun meningkat hingga Rp12 jutaan, dari banderol sebelumnya.
Model termurah pun saat ini masih dipegang oleh varian Toyota Raize 1.2 G M/T ONE TONE, yang hanya dijual dengan mahar Rp.214.300.000. sementara itu, varian termahalnya jatuh kepada Toyota Raize 1.0T GR CVT TSS TWO TONE, yakni Rp281.200.000.
Harga Toyota Raize dengan Diskon PPnBM 25 Persen
Merek Harga PPnBM 25 Persen
RAIZE 1.2 G M/T ONE TONE Rp.214.300.000
RAIZE 1.2 G CVT ONE TONE Rp228.200.000
RAIZE 1.0T G M/T ONE TONE Rp232.600.000
RAIZE 1.0T G M/T TWO TONE Rp235.000.0000
RAIZE 1.0T G CVT ONE TONE Rp246.600.000
RAIZE 1.0T G CVT TWO TONE Rp249.000.000
RAIZE 1.0T GR CVT ONE TONE Rp258.600.000
RAIZE 1.0T GR CVT TWO TONE Rp261.000.000
RAIZE 1.0T GR CVT TSS ONE TONE Rp278.800.000
RAIZE 1.0T GR CVT TSS TWO TONE Rp281.200.000
Baca: Dua Bulan Dipasarkan, Toyota Raize Laku 7.930 Unit
INSTAGRAM/INDRA_FATHAN