TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Ia disangka menerima uang sebesar Rp2,1 miliar dalam proyek infrastrukstur di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018.
Penyidik KPK dilaporkan telah menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari kepada Budhi Sarwono sejak Jumat, 3 September 2021. Dalam penetapan itu, nyatanya ia tak sendirian. KPK juga menjadikan Kedy Afandi sebagai tersangka.
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), per tanggal 25 Januari 2021, Budhi memiliki kekayaan sebesar Rp23.812.717.301. namun, dari data yang ia kirim, dirinya mengaku tidak memiliki satu mobil pun.
Budhi hanya menyampaikan kekayaannya dalam bentuk tanah dan bangunan dengan total Rp1.292.495.014. Tak hanya itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya (Rp54.200.000), surat berharga (Rp10.826.607.919), serta kas dan setara kas (Rp11.639.414.368).
Anehnya, Budhi mengaku tidak memiliki mobil sejak 2018 lalu. Masih menurut data LHKPN, dirinya tidak mencantumkan satu kendaraan pun sebagai kekayaan yang ia miliki saat menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Banjarnegara.
Ketika menjadi Bupati Banjarnegara, Budhi diketahui menggunakan mobil dinas Mitsubhisi New Pajero Sport. Itu terlihat saat video yang viral di media sosial, di mana dirinya memperlihatkan dua unit mobil mewah, yakni Pajero dan Jeep Rubicon (milik Kades Sumberejo).
Baca: Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi, Ganjar akan Temui Wabup Besok
LHKPN