TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di ruas jalan Ibu Kota, sejalan dengan perpanjangan PPKM Level 3 hingga 13 September 2021. Hanya saja ada sedikit perubahan dalam penerapan ganjil genap kali ini.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, ganjil genap kali ini akan menggunakan skema penjagaan langsung di lokasi ganjil genapnya. Ini berbeda dengan sebelumnya yang penjagaannya dilakukan di mulut kawasan.
"Kami hanya akan menempatkan anggota di Bundaran Senayan, Semanggi, dan Bundaran Patung Kuda. Sementara di Rasuna Said kami tempatkan anggota di Simpang Mampang di bawah layang dan di Jalan Imam Bonjol samping KPU," kata Sambodo, Senin, 6 September 2021.
Sambodo mengatakan polisi yang menjaga titik masuk ganjil genap akan dialihkan untuk patroli crowd free night di Jalan Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang dan Asia-Afrika. Kendati petugas di lapangan dikurangi jumlahnya, namun para pelanggar akan tetap dikenakan tilang baik ETLE maupun manual.
Ganjil genap di Jakarta berlaku di tiga kawasan, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said. Ganjil genap dimulai dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Baca juga: PPKM Level 3: Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Ini Lokasinya