TEMPO.CO, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memberlakukan kebijakan Crowd Free Night, di mana pihak berwajib akan melakukan razia pada pukul 02.00-24.00 WIB. Langkah ini diambil untu menanggulangi situasi pandemi Covid-19 di Jakarta.
Situasi ini pun ditanggapi oleh komunitas otomotif yaitu EastCrew Auto Club Jakarta. Berdiri sejak 2011, komunitas yang memiliki total 70 anggota ini menyatakan bahwa mereka tetap harus mengikuti peraturan yang ditetapkan.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Fauzan N. Hakim, selaku ketua dari EastCrew Auto Car DKI Jakarta. Dirinya menyebutkan bahwa komunitasnya akan menaati peraturan mengenai jam malam tersebut.
"Kami mengikuti mana peraturan yang terbaik. Ketika memang sudah boleh keluar malam, ya kita keluar malam. Kalau jam malam dibatasi, ya kita mengikuti peraturannya, misal sampai jam 10 malam," katanya.
Menanggapi aturan PPKM yang sudah turun ke level 3, komunitas ini baru saja melaksanakan kegiatan bersama. Salah satunya adalah mencuci mobil bersama dengan para anggota dari EastCrew Auto Jakarta.
Targetnya, komunitas ini berencana dalam melaksanakan kembali pertemuan rutin mereka seperti touring mengelilingi Jakarta, hingga rencana dalam mengadakan ‘Malam Keakraban’ antar anggota.
“Ya kita berharap Covid-19 segera selesai, soalnya dalam pertemuan rutin, kita juga ngumpulin uang kas. Walaupun uang dikumpulkan dari mereka, dan untuk mereka, setidaknya lumayan untuk kegiatan atau mendukung kontes mereka,” tutup Fauzan.
Sebelum adanya pandemi, komunitas ini melakukan secara rutin pertemuan dengan berbagai kegiatan sebanyak dua kali dalam sebulan. Namun, dengan adanya PPKM, komunitas ini membatasi kegiatan mereka dengan memanfaatkan Google Meet maupun Zoom.
Baca: Crowd Free Night Jakarta oleh Polda Metro Jaya, Catat 4 Lokasinya
HEDWIGE