TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya dikabarkan bakal mengerahkan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan pihak terkait lainnya, untuk memperketat aturan Crowd Free Night di Jakarta. Jika dijumlahkan, maka personel gabungan itu mencapai 580 orang.
Hal itu pun dibenarkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Dirinya menjelaskan bahwa 580 personel tersebut nantinya tidak akan sepenuhnya mengawasi kebijakan Crowd Free Night. Dengan kata lain, anggota itu akan dibagi menjadi dua.
“Yang pertama, untuk patroli skala besar penegakan protokol kesehatan di beberapa lokasi Jakarta yang masih terjadi kerumunan, pelanggaran protokol kesehatan. Sisanya, melakukan crowd free night di empat kawasan, Kemang, SBCD, Asia Afrika, dan Sudirman-Thamrin,” ujarnya, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Sabtu, 11 September 2021.
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan bahwa petugas juga bakal melanjutkan penerapan aturan ganjil genap setelah kebijakan Crowd Free Night berakhir. Aturan jam malam di Jakarta ini dimulai pada pukul 00.00-04.00 WIB.
Dirinya juga menjelaskan beberapa titik yang bakal diamankan selama aturan jam mala mini berlaku. Salah satu wilayah yang bakal dijaga ketat itu antara lain adalah Asia Afrika, SCBD, dan Sudirman-Thamrin.
“Kita tutup dan taruh petugas dekat Bursa Efek, termasuk menjaga Pintu masuk SCBD dari arah Senopati. Kemudian untuk Asia Afrika mulai dari simpang Mustopo, Simpang Asia Afrika, Hotel Mulia,” tutup Sambodo.
Baca: Crowd Free Night Diberlakukan, Komunitas Otomotif EastCrew Beri Tanggapan
KORLANTAS POLRI