TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengendara mobil Suzuki Swift mengalami cerita unik setelah ditilang pihak kepolisian karena tidak menggunakan helm. Penggunaan helm nyatanya memang bukan merupakan aturan wajib untuk pengemudi mobil.
Menurut laporan Cartoq, kejadian itu berlangsung di Kanpur, Uttar, Pradesh, India. Pengemudi mobil tersebut nyatanya dihentikan oleh petugas kepolisian dengan alasan tidak menggunakan helem saat berkendara.
Pengemudi Suzuki Swift itu pun akhirnya mendapatkan surat hukuman, yang mwajibkannya membayar denda sekitar kurang lebih Rp193 ribu. Sanksi yang diterimanya itu membuat sang pengendara bingung. Meski begitu, ia tetap menaati aturannya dengan menggunakan helm.
Hal ini pun bisa dikatakan sangat aneh, mengingat helm adalah benda wajib yang harus digunakan pengendara motor, bukan sopir. Para pengemudi mobil hanya diminta untuk menggunakan sabuk pengaman untuk keselamatan dalam berkendara.
Masih melansir dari Cartoq, penilangan aneh seperti ini nyatanya bukan satu-satunya yang terjadi di India. Sebelumnya, beberapa petugas lalu lintas juga menjatuhkan sanksi kepada para pengendara superbike, yang tidak memiliki kesalahan sedikitpun.
Padahal sang pengendara dilaporkan membawa surat-surat dengan lengkap. Namun, pihak kepolisian lalu lintas India tetap memberikan pengendara itu hukuman, karena dianggap terlalu menarik perhatian.
Baca: Begini Kecanggihan Helm Pintar Oase Rider bagi Pengendara Motor
CARTOQ