TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengendara dikabarkan mengantisipasi aturan ganjil genap di Puncak Bogor dengan menggunakan pelat nomor palsu. Itu terbukti dari pemeriksaan surat tanda kendaraan (STNK) yang dilakukan petugas.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan bahwa ada 10 kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu. Salah satunya adalah mobil Toyota Rush berpelat D 1183 YBP yang terjaring penyekatan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.
Dirinya pun menjelaskan bahwa petugas kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar tersebut. "Untuk sanksi ini, kami melakukan tilang terhadap pengendaranya," kata Dicky, dilansir dari Antara, Sabtu, 11 September 2021.
Lebih lanjut, Dicky juga menjelaskan bahwa pihaknya bakal melakukan penebalan petugas untuk memperketat kebijakan ganjil genap di Bogor ini. Dikabarkan Polres Bogor telah menyiapkan 150 petugas gabungan untuk mengantisipasi adanya jalan tikus menuju Puncak.
"Kami akan lakukan penebalan petugas di setiap titik penyekatan, juga antisipasi jalur 'tikus' yang kerap dipakai sebagai jalan alternatif pengendara," lanjut Dicky menambahkan.
Polres Bogor sendiri memberlakukan kembali aturan ganjil genap di kawasan Puncak pada akhir pekan ini, yakni tanggal 10-12 September 2021. Beberapa lokasi tersebut adalah pos simpang Gadog, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan Arus Bendungan, pos Check Point Pasir Angin, Jalur Babakan Madang, Belanova, Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul.
Baca: Pekan Kedua Ganjil Genap Puncak, Polisi Tambah Titik Pemeriksaan
ANTARA