TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial FF (22 tahun) ditangkap Polsek Kebayoran baru akibat menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu. FF ditangkap di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Kombes Febri Isman mengatakan bahwa pengemudi Pajero ini ditangkap setelah sebelumnya hampir menabrak petugas kepolisian yang sedang menggelar Operasi Yustisi di Jalan Bulungan Raya, Jakarta Selatan.
"Dia sempat mondar-mandir tiga kali dengan kecepatan cukup kencang. Petugas berusaha menghentikan laju mobil, namun hampir tertabrak karena pengemudi tidak mau berhenti," kata Febri, dikutip dari Tempo.co hari ini, Senin, 13 September 2021.
Pengemudi Pajero tersebut pun akhir bisa dihentikan oleh petugas. Di dalam Pajero berpelat nomor dinas palsu 6810-00 Denma Mabes TNI itu, terdapat FF sebagai pengemudi dan dua perempuan dan seorang lelaki lainnya.
Saat dihentikan dan diperiksa petugas kepolisian, FF pun langsung menunjukkan kartu anggota kepada petugas. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, FF baru mengaku bahwa ia bukan anggota TNI dan pelat nomor mobilnya palsu. Saat menggeledah, polisi menemukan plat hitam sesuai STNK mobil bernomor B 81 LLF.
"Pelat palsu itu hanya ditempel saja, sebagai kamuflase biar tidak kena razia," jelas Febri.
FF bersama tiga temannya langsung digelandang ke Mapolsek Kebayoran Baru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Febri memastikan bahwa pengemudi Pajero ini tidak berkendara dalam keadaan mabuk.
M JULNIS FIRMANSYAH | DICKY KURNIAWAN | TEMPO.CO
Baca juga: Polisi Amankan Mobil Berpelat Nomor Dinas Polri Palsu