Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catat! Aturan Pemutihan Pajak Kendaraan di 16 Provinsi hingga Akhir Tahun

image-gnews
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA — Pemutihan atau potongan pajak kendaraan bermotor adalah kebijakan yang biasa diterapkan oleh pemerintah di berbagai daerah. Kebijakan ini bisa membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi.

Dalam kesempatan kali ini, redaksi Tempo mencoba untuk merangkum aturan pemerintah daerah soal pemutihan pajak kendaraan selama pandemi.

DKI Jakarta 

Berbagai keringan diterapkan dan berlaku mulai dari Agustus sampai September 2021, yaitu.

(1) Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021; 

(2) penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021; 

(3) diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021 sebesar 5 persen;

(4) diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 5 persen yang jatuh tempo pada 2021.

Banten

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Banten memberikan pemutihan denda pajak kendaraan dan diskon yang seluruhnya berlaku mulai dari 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021 mendatang dengan berbagai kategori, seperti: 

(1) Pengurangan Pokok PKB jatuh tempo Oktober 2021 sampai Januari 2022;

(2) pengurangan Pokok BBNKB Penyerahan Pertama (Berbadan Hukum);

(3) penghapusan BBNKB II dan penghapusan sanksi administrasi berupa denda PKB, BBNKB II dan seterusnya;

(4) penghapusan tunggakan pokok PKB tahun ke 4 dan 5 serta seterusnya.

Jawa Barat 

Pengadaan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah diselenggarakan sejak 1 Agustus sampai 24 Desember 2021 dengan penerapan Program Triple Untung Plus, yang terdiri dari:

Pertama, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor bagi Wajib Pajak yang terlambat membayar Pajak.

Kedua, Bebas Pokok dan Denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Pembebasan ini dapat dimanfaatkan Wajib Pajak yang ingin melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di Wilayah Jawa Barat. 

Ketiga, Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5 untuk Wajib Pajak yang memiliki kewajiban Tunggakan Pajak lebih dari 5 Tahun.

Pengurangan Pokok PKB yang diberikan kepada seluruh masyarakat Jabar bisa dibayarkan dengan ketentuan berikut ini:

(1) Pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 2 persen; 

(2) lebih dari 30 sampai 60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon 4 persen; 

(3) lebih dari 60 sampai dengan 90 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 6 persen ; 

(4) lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 8 persen; 

(5) lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 10 persen.

Jawa Timur 

Pemerintah daerah Jawa Timur memberlakukan program pemutihan dan insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 9 September hingga 9 Desember 2021 mendatang.

(1) Kendaraan roda dua dan tiga diberi diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen;

(2) untuk kendaraan roda empat dan seterusnya diberikan diskon sebesar 10 persen.

DIY Yogyakarta

Perpanjangan pajak kendaraan telah tercantum di Peraturan Gubernur DIY nomor 62  Tahun 2021 soal Perubahan Keempat Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan sanksi Administratif Bea Balik Nama kendaraan Bermotor. Kebijakan itu menjelaskan bahwa perpanjangan pajak kendaraan berlaku sampai 31 Desember 2021 mendatang.

Bali

(1) Penghapusan bunga dan denda terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) yang berlaku mulai tanggal 8 Juni s.d 17 Desember 2021; 

(2) penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II)

Riau

Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor No.30 Tahun 2021 ini memberikan penghapusan denda sebesar 100 persen. Artinya, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor cukup membayarkan pajak pokoknya saja sampai 9 November 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bengkulu

Pemberian keringanan yang diberlakukan mulai 8 Maret hingga 22 Desember 2021 dengan memberikan, (1) Pembebasan pokok tunggakan kendaraan Bermotor roda dua, dan (2) Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Roda Dua.

Lampung

Kebijakan yang diberlakukan 6 bulan per 1 April hingga 30 September, yang memuat ketentuan:

(1) Penghapusan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (Wajib Pajak Hanya Membayar Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahun Berjalan);

(2) Pembebasan BBN II (Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Baik Dari Luar Provinsi dan Dalam Provinsi dibebaskan pajaknya).

Kalimantan Utara

Gubernur Kalimantan Utara memberikan kebijakan dalam meringankan masyarakat yang menghadapi pandemi Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan pemberlakuan bebas bea pada kendaraan bermotor yang dimulai pada 17 Agustus sampai 31 Desember 2021.

Kalimantan Barat

Diberlakukan sejak 1 September sampai 30 September, ini ketentuannya:

(1) Pemutihan atau pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB);

(2) Penghapusan sanksi denda dan pokok bea balik nama kendaraan bermotor BBNKB II dan seterusnya.

Kalimantan Tengah

Pemberlakukan keringanan pemutihan pajak yang diberlakukan pada 28 Juni sampai 25 Oktober 2021 ini menyangkut:

(1) Bebas denda pajak dan biaya bea pada balik nama II (mutasi atau balik nama);

(2) Bebas pajak progresif mobil ke 3 dan lainnya (menggunakan tarif normal);

(3) Pemberian diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun ke-2 dan seterusnya.

Kalimantan Selatan

Diberlakukan pada 9 Agustus sampai 9 Oktober 2021, pemutihan ini menyangkut:

(1) Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor; 

(2) Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2;

(3) Penghapusan tunggakan Pajak Progresif; dan 

(4) Diskon pembayaran 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) non progresif.

Sulawesi Barat

Pengadaan yang diberlakukan sejak 1 September hingga 30 November 2021 memuat aturan sebagai berikut: 

(1) Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

(2) Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Sulawesi Selatan

Perpanjangan yang diberlakukan sejak 18 Agustus sampai 29 September 2021 ini memiliki ketentuan sebagai berikut:

(1) Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB)

(2) Penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Baca: Insentif Sanksi Pajak Kendaraan Pemprov DKI Masih Berlaku hingga September

HEDWIGE | BAPENDA | INSTAGRAM | PROV.GO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

Kemenhub menyiapkan 66 kapal untuk melayani kebutuhan pemudik yang akan menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui tiga pelabuhan.


PT Jasa Marga Transjawa Tol Tambah Lajur Rest Area Tol Palikanci Cegah Antrean Kendaraan

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan memadati ruas tol Palimanan-Kanci (Palikanci) di Tegal karang, Cirebon, Jawa Barat, Selasa 18 April 2023. Pada H-4 Lebaran, Arus mudik yang memasuki tol Palikanci mulai padat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PT Jasa Marga Transjawa Tol Tambah Lajur Rest Area Tol Palikanci Cegah Antrean Kendaraan

PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan berupa penambahan lajur di Jalan Tol Palikanci, Cirebon.


Jembatan Baltimore AS Ambruk setelah Ditabrak Kapal Kargo, 7 Orang dalam Pencarian

2 hari lalu

Pemandangan Jembatan Francis Scott Key setelah runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, dalam gambar ini dirilis pada 26 Maret 2024. Harford County MD Fire & EMS/Handout via REUTERS
Jembatan Baltimore AS Ambruk setelah Ditabrak Kapal Kargo, 7 Orang dalam Pencarian

Jembatan Francis Scott Key sepanjang 2,57 kilometer di Kota Baltimore, Maryland, Amerika Serikat ambruk setelah ditabrak kapal kargo asal Singapura


Menjelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Periksa Kelaikan 20 Ribu Bus

2 hari lalu

Petugas gabungan dari BPTJ, Dishub, dan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan kelayakan bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 16 Mei 2019. Kegiatan tersebut merupakan inpeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan jalan serta pengecekan kelayakan bus (Ramp Check) dalam rangka penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menjelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Periksa Kelaikan 20 Ribu Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memeriksa kelaikan terhadap 20.173 bus menjelang Lebaran 2024.


Libur Idul Fitri, Prediksi Volume Lalu Lintas Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sampai Tol Manado-Bitung

6 hari lalu

Suasana proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda (MYC) Seksi V rute KM 13-Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 7 September 2018. Pembangunan ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda bagian dari Proyek Stategis Nasional sepanjang lebih-kurang 99 kilometer yang terbagi dalam lima seksi itu ditargetkan selesai pada April 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Libur Idul Fitri, Prediksi Volume Lalu Lintas Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sampai Tol Manado-Bitung

Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) sebagai koordinator operasional wilayah Nusantara memastikan kesiapan ruas-ruas tol dalam libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada tanggal 5-15 April 2024.


Jasa Marga Klaim 259 Ribu Kendaraan Bakal Melintas di 4 Gerbang Tol Utama saat Mudik Lebaran

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Karawang , Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. PT Jasa Marga mencatat volume lalu lintas kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meningkat 23,52 persen dibandingkan hari biasa . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jasa Marga Klaim 259 Ribu Kendaraan Bakal Melintas di 4 Gerbang Tol Utama saat Mudik Lebaran

Jasa Marga memprediksi KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek menjadi titik yang terpantau padat.


Terkini: Titik Rawan Macet di Jalan Tol dan Pantura saat Mudik Lebaran 2024, Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR soal Program Makan Siang Gratis

7 hari lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Terkini: Titik Rawan Macet di Jalan Tol dan Pantura saat Mudik Lebaran 2024, Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR soal Program Makan Siang Gratis

Menhub Budi Karya Sumadi memperkirakan titik kemacetan pada arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi di ruas Jalan Tol Cipali.


Jasa Marga Prediksi 1,86 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek di Mudik Lebaran 2024

7 hari lalu

Kendaraan pemudik melintas menuju arah Jabodetabek di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu 7 Mei 2022. Jasa Marga pada tanggal 3-6 Mei 2022 (H2 hingga H+3 Lebaran) mencatat kenaikan volume kendaraan yang melintas dari arah timur menuju Jabodetabek sebanyak 280.632 kendaraan atau naik 124,2 persen dari volume lalu lintas normal 125.144 kendaraan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jasa Marga Prediksi 1,86 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek di Mudik Lebaran 2024

Jasa Marga memprediksi ada 1,92 juta kendaraan yang masuk ke wilayah Jabodetabek pada periode arus balik H+1 sampai H+7 lebaran 2024.


Waktu yang Tepat Servis Kendaraan Sebelum Mudik

9 hari lalu

Mobil Mogok, Rusak, dan Bingung Mau Servis di Mana karena Pandemi? Jangan Khawatir ada Mitsubishi
Waktu yang Tepat Servis Kendaraan Sebelum Mudik

Dengan melakukan servis kendaraan secara tepat waktu dan mempersiapkan diri dengan baik, mudik Lebaran lebih aman dan nyaman.


Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

9 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.