TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) akan mengembalikan dana (refund) bagi konsumen yang melakukan pembelian mobil selama September 2021. Ini dilakukan menyusul perpanjangan diskon PPnBM 100 persen hingga Desember 2021.
"Pembelian dari tanggal 1 sampai 17 September akan di-refund. Tapi kami masih menunggu PMK dikeluarkan karena proses pembelian atau refund harus ada acuan peraturan barunya," kata Business Inovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy, saat dihubungi Tempo hari ini, Jumat, 17 September 2021.
Sebelum perpanjangan PPnBM 100 persen, pembelian mobil baru Honda hanya mendapatkan insentif PPnBM sebesar 25 persen. Selanjutnya, setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) resmi dikeluarkan, pembelian mobil baru akan mendapatkan diskon PPnBM 100 persen.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen hingga Desember 2021. Perpanjangan insentif ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK 010/2021.
Diskon PPnBM 100 persen ini ditujukan bagi mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1500 cc kategori sedan dan 4x2, serta penggunaan komponen lokal paling sedikit 70 persen.
Baca juga: Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Baru Diperpanjang hingga Akhir Tahun