TEMPO.CO, Jakarta - PLN menyambut baik kebijakan pemerintah soal insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah alias diskon PPnBM untuk mobil listrik. Pihaknya mengaku bakal menyiapkan daya listrik untuk mendukung aturan tersebut.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril. Dirinya mengatakan bahwa PLN bakal memenuhi daya listrik yang dibutuhkan pengguna kendaraan listrik di Tanah Air.
Bob juga menjelaskan, PLN memiliki cadangan daya listrik kurang lebih 50 persen dari kapasitas yang tersedia. Daya itu, lanjut dia, mampu mencapai 57 gigawatt.
“Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak,” jelas Bob, dikutip dari Bisnis.
Pemerintah Indonesia sendiri memang dikabarkan bakal menerapkan diskon PPnBM untuk mobil listrik pada 16 Oktober 2021. Kebijakan itu bahkan sudah tertuang ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74/2021.
Nantinya, sejumlah kendaraan listrik berteknologi battery electric vehicles dan fuel cell electric vehicles bakal mendapatkan diskon PPnBM 15 persen. Bahkan insentif juga berlaku untuk dasar pengenaan pajak (DPP) sebesar nol persen dari harga jual.
Dengan begitu, sejumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan kendaraan bermotor listrik murni berbahan bakar listrik, bakal menerima diskon PPnBM. Aturan ini diprediksi mampu meningkatkan minat masyarakat terhadap mobil listrik.
Baca: Diskon PPnBM Diberlakukan, Pasar Mobil Listrik di Indonesia Diprediksi Meningkat
BISNIS