TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemecatan ini diduga disebabkan oleh penggelembungan laporan penggunaan dana APBD DKI untuk reses yang dilakukan Viani.
Informasi pemecatan Viani ini dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimo. "Betul diberhentikan," katanya, sebagaimana dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 28 September 2021.
Terlepas dari peristiwa pemecatannya, Viani Limardi memiliki harta kekayaan yang cukup tinggi nilainya. Berdasarkan data LHKPN, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 27 miliar, tepatnya Rp 27.658.000.000.
Total harta kekayaannya tersebut terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 19,413 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 250 juta, surat berharga Rp 633 juta, kas dan setara kas senilai Rp 7,027 miliar, harta lainnya Rp 1,150 miliar, serta utang Rp 815 juta.
Dari keseluruhan hartanya, Viani hanya memiliki satu unit mobil yang mengisi garasi rumahnya. Mobil tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport tahun 2013 senilai Rp 250 juta. Pajero Sport merupakan salah satu model SUV yang populer di Indonesia. Model ini bersaing ketat dengan Toyota Fortuner.
LANI DIANA WIJAYA | DICKY KURNIAWAN | TEMPO.CO
Baca juga: Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Ini Koleksi Mobilnya