Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Salah Tilang, Pakar Safety Riding Beri Solusi Bawa Sepeda di Dalam Mobil

Reporter

image-gnews
Ilustrasi mobil bawa sepeda. (Foto: CarWale)
Ilustrasi mobil bawa sepeda. (Foto: CarWale)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar safety riding, Sony Susmana memberikan tanggapan mengenai cara membawa sepeda di dalam atau luar mobil secara aman. Itu ia ungkapkan di tengah isu kesalahpahaman pihak kepolisian dalam menilang pengendara roda empat.

Baru-baru ini beredar video oknum polisi melakukan tindakan tilang kepada pengendara mobil yang membawa sepeda. Menurut video itu, kejadian ini terjadi di Jalan Perimeter, Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menurut Sony, membawa setiap pengendara diperbolehkan untuk membawa barang atau sepeda di dalam atau luar mobil. Karena, Dirlantas juga sempat menyebutkan bahwa hal tersebut tidak dipermasalahkan.

“Mau di dalam atau di luar (mobil), sama saja. Menurut undang-undang, di dalam tidak boleh bawa barang-barang yang melebihi aturan. Aturan yang seperti apa dulu? Kemarin, Dirlantas juga sudah menjelaskan, selama itu tidak mengganggu dan menambah blind spot, tidak masalah,” katanya kepada Tempo, Jumat, 1 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Sony juga menjelaskan bahwa ada risiko tersendiri dalam dua opsi tersebut. Pilihan itu pun tergantung dari si pengendara. Mengingat, mereka lebih tau mana yang aman dan nyaman.

“Kalau bicara kita bawa sepeda, itu boleh di dalam, boleh di luar. Tetapi, masing-masing punya risiko kecelakaan juga. Kalau di luar itu potensinya bahwa sepeda keluar dari dimensi mobil. Kalau di dalam, jika terjadi slip atau kecelakaan, justru mencederai penumpang atau pengemudinya,” lanjut dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria yan juga menjadi pendiri Safety Defesinve Consultant Indonesia (SDCI) tersebut lebih memilih untuk menaruh sepeda di dalam mobil. Namun, dirinya juga menyarankan kepada pengemudi untuk memastikan sepeda itu terikat kuat.

“Menurut saya, di dalam lebih aman. Karena (sepeda) tidak keluar dari dimensi mobil. Kalau di dalam, selama posisinya di bagasi atau di belakang, kemudian tidak menggangu pandangan dan terikat kuat, serta bukan bahan bakar berbahaya, sah-sah saja taruh di dalam,” jelas dia.

“Jadi balik lagi kepada si pengendaranya, pastikan barang yang ada di dalam terikat. Bukan berarti di dalam kabin aman, tapi harus dipastikan terikat,” tutup Sony.

Baca: Viral Polantas Tilang Mobil Angkut Sepeda, Dirlantas Akui Salah dan Minta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wali Kota Meksiko Dipenggal, Berangkat Sendirian Menuju Pertemuan Terakhir Sebelum Dibunuh

6 hari lalu

Walikota Chilpancingo, Alejandro Arcos, yang tewas setelah menjabat kurang dari seminggu di Chilpancingo, Meksiko, 7 Oktober 2024. REUTERS/Oscar Ramirez
Wali Kota Meksiko Dipenggal, Berangkat Sendirian Menuju Pertemuan Terakhir Sebelum Dibunuh

Wali Kota Meksiko yang dipenggal, Alejandro Arcos, dilaporkan bepergian sendirian ke sebuah pertemuan di luar kota sebelum ia dibunuh.


Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

15 hari lalu

Polisi menilang pengendara yang menerobos jalur Bus TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Korlantas Polri dalam kurun awal tahun 2024 hingga 14 Mei 2024 telah menindak 564.838 pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Berikut ini panduan lengkap untuk membayar denda e-tilang melalui berbagai kanal pembayaran Bank BRI dan bank lainnya.


Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

19 hari lalu

Tamu undangan dan para awak media melihat pameran otomotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 17 Juli 2024. GIIAS 2024 yang diikuti lebih dari 55 merek otomotif global yang terdiri dari 30 merek kendaraan penumpang, 5 kendaraan komersil dan 20 merek sepeda motor anggota GAIKINDO serta menghadirkan produk mobil baru dan konsep. TEMPO/Tony Hartawan
Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto pesimistis target penjualan 1 juta unit mobil hingga akhir tahun bakal tercapai. Begini penjelasannya.


Orang Tua Perlu Siapkan Hal Ini Saat Melepas Anak Naik Sepeda Listrik ke Sekolah

31 hari lalu

Anak-anak terlihat mengendarai sepeda listrik di Jatinegara, Jakarta, pada 3 Agustus 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Orang Tua Perlu Siapkan Hal Ini Saat Melepas Anak Naik Sepeda Listrik ke Sekolah

Kemampuan anak dalam mengendarai sepeda, khususnya sepeda listrik, tidak bisa dianggap remeh.


Penumpang LRT Jabodebek Kehilangan Sepeda di Lahan Parkir Stasiun TMII

31 hari lalu

Cuitan akun X @rikigusma yang mengumumkan sepedanya yang diparkir di Travoy HUB Stasiun TMII hilang. X/rikigusma
Penumpang LRT Jabodebek Kehilangan Sepeda di Lahan Parkir Stasiun TMII

Riki Gusmara kehilangan sebuah sepeda lipat yang ia parkir di area yang disediakan oleh PT KAI di Stasiun LRT TMII


KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

32 hari lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

KPK sudah menyegel mobil Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence sejak 2020


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

41 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.


Jurus Produsen Mobil China BAIC Gaet Pasar Indonesia di Ajang Indonesia Custom Show 2024

44 hari lalu

Produsen mobil asal China, BAIC memamerkan unit BJ40 Plus yang sudah dimodifikasi off road di ajang Indonesia Custom Show di Jogja Expo Center Yogyakarta (31/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Jurus Produsen Mobil China BAIC Gaet Pasar Indonesia di Ajang Indonesia Custom Show 2024

Berbagai jurus gencar dilakukan untuk menggaet pasar mobil Indonesia, yang saat ini masih dibanjiri produk pabrikan Jepang, Amerika Eropa, juga Korea.


Cara Daftar inDrive untuk Mobil dan Motor 2024 serta Syaratnya

50 hari lalu

Platform transportasi online inDrive bekerja sama dengan IVITECH.Drive meluncurkan armada motor listrik di Jakarta. Armada ini diberikan kepada para driver melalui skema penyewaan 819 hari. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Cara Daftar inDrive untuk Mobil dan Motor 2024 serta Syaratnya

Ketahui cara daftar inDrive untuk mobil dan motor. inDrive merupakan aplikasi transportasi online di mana Anda bisa mendaftar sebagai pengemudi.


7 Mobil Teraman di Dunia, Dilengkapi dengan Teknologi Canggih

12 Agustus 2024

Volvo menghadirkan facelift dari S90 dan V90. Sumber: carscoops.com
7 Mobil Teraman di Dunia, Dilengkapi dengan Teknologi Canggih

Berikut ini deretan mobil teraman di dunia berdasarkan uji coba tabrakan yang dilakukan oleh NHTSA dan IIHS.