TEMPO.CO, Jakarta - Mazda menjadi salah satu pabrikan mobil yang tidak mendapatkan insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) Ditanggung Pemerintah.
Maka Mazda mengharapkan adanya insentif lain dari pemerintah untuk membantu mendongkrak penjualan mobil mereka.
"Kami coba tidak mau protes masalah PPnBM ini. Kami serahkan semua kebijaksanaan ke pemerintah dan saya yakin pemerintah juga tahu apa yang terbaik untuk pasar otomotif Indonesia," kata Managing Director PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) Ricky Thio saat ditemui Tempo di Jakarta, pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Meskipun memasarkan mobil baru tanpa diskon PPnBM, namun Mazda tetap optimistis bisa meningkatkan penjualan mereka di tahun ini. Pasalnya, menurut Ricky, saat ini animo masyaraat untuk membeli mobil baru sudah meningkat.
"Walaupun mobil kompetitor harganya lebih murah berkat PPnBM, tapi kalau konsumen maunya mobil Mazda, ya tetap kita kebagian penjualan," ujarnya.
Mazda tidak mendapatkan relaksasi PPnBM karena seluruh mobil yang dijual di Indonesua completely built up (CBU) atau diimpor langsung dari negara asal dalam kondisi utuh dan lengkap.
Adapun persyaratan penerima PPnBM harus mobil baru yang diproduksi langsung di Indonesia atau Completely Knock Down (CKD) alias rakitan dalam negeri. Mobil baru tersebut menggunalkan komponen lokal minimal 70 persen.