Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intip Koleksi Mobil Mewah Ahok yang Totalnya Mencapai Rp 5,1 Miliar

Reporter

image-gnews
Komisaris Utama Pertamina ini melaporkan akun Instagram @ito.kurnia, yang kerap mengunggah konten yang dianggap telah mencemarkan nama baik keluarganya. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Komisaris Utama Pertamina ini melaporkan akun Instagram @ito.kurnia, yang kerap mengunggah konten yang dianggap telah mencemarkan nama baik keluarganya. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alis Ahok merupakan salah satu tokoh yang cukup menggemar jenis mobil SUV. Itu terlihat dari koleksi mobil mewah pribadinya.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memiliki lima unit mobil di garasinya. Tiga di antaranya diketahui merupakan kendaraan bersegmen SUV.

Data resmi tersebut menjelaskan bahwa koleksi mobil Ahok antara lain adalah Toyota Land Cruiser, Jeep Rubbicon 2014 dan 2018, Mercedes, hingga Toyota Alphard. Tiga mobil SUV yang dimaksud adalah, dua mobil Jeep Rubbicon dan Land Cruiser.

Jika bicara koleksi mobil yang paling mahal, maka Jeep Rubbicon 2018 ada di daftar teratas. Sedangkan, Jeep Rubbicon edisi tahun 2014 menjadi yang paling murah, yakni sebesar Rp 400 juta.

Jika dijumlahkan secara total, koleksi mobil Ahok mencapai Rp 5,1 miliar. Semua koleksinya pun merupakan kendaraan hasil sendiri. Jumlah itu nyatanya hanya sekitar 8,5 persen dari total kekayaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih dari data LHKPN, Ahok diketahui memiliki harta keseluruhan sebesar Rp 59.323.839.726. Jumlah tersebut dihasilkan melalui harta tanah dan bangunan (Rp 48 miliar), alat transportasi dan mesin (Rp 5,1 miliar), surat berharga (Rp 10 miliar), harta bergerak lainnya (Rp 2,9 miliar), kas dan setara kas (Rp 1,3 miliar) dan harta lainnya (Rp 1,2 miliar).

Jumlah kekayaannya pun diketahui mencapai Rp 70 miliar lebih. Akan tetapi, LHKPN menjelaskan bahwa Ahok memiliki hutang kurang lebih Rp 10,7 miliar. Maka dari itu, total kekayaannya pun berkurang menjadi Rp 59 miliar.

Koleksi Mobil Ahok

  1. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2012 - Rp500.000.000
  2. MOBIL, JEEP RUBBICON Tahun 2014 - Rp400.000.000
  3. MOBIL, JEEP RUBBICON Tahun 2018 - Rp1.200.000.000
  4. MOBIL, MERCEDES SEDAN Tahun 2019 - Rp2.100.000.000
  5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2019 - Rp900.000.000

Baca: Dicalonkan sebagai Wakil Ketua DPR, Ini Koleksi Mobil Lodewijk Freidrich Paulus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang

3 hari lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang

Ketua KPK menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.


KPK Sebut Masih Ada 1.437 Calon Legislatif yang Belum Lapor LHKPN

3 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Sebut Masih Ada 1.437 Calon Legislatif yang Belum Lapor LHKPN

KPK telah menerima 19.025 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para calon legislatif per 2 September 2024.


Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

3 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

PBHI memberi tiga catatan soal capim KPK yang lolos seleksi tes tulis. Banyak yang tidak patuh dalam memberi LHKPN.


Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

5 hari lalu

Gedung DPRD Kabupaten Bintan. Dprd.bintankab.go.id
Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

Satu keluarga di Bintan, Kepulauan Riau dilantik menjadi anggota DPRD Bintan sesuai hasil Pemilu 2024. Begini kisahnya.


Kata Pengamat Politik Unair soal PDIP Batal Mengusung Anies Baswedan

6 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Kata Pengamat Politik Unair soal PDIP Batal Mengusung Anies Baswedan

PDIP tidak jadi mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 dilandasi oleh masa lalu saat Pilgub Jakarta 2017.


KPK Akan Surati Kepala BP Bintan Suami Jelita Jeje Agar Serahkan LHKPN

8 hari lalu

Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
KPK Akan Surati Kepala BP Bintan Suami Jelita Jeje Agar Serahkan LHKPN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan menyurati Farid Irfan Siddik agar segera menyerahkan LHKPN.


Analis Politik Sebut Pramono Anung Bak Pemain Figuran di Pilkada Jakarta

8 hari lalu

Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno tiba di RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan rangkaian agenda yang wajib diikuti cagub dan cawagub pada Pilkada 2024 sebagai syarat mengikuti kontestasi. Tempo/Ilham Balindra
Analis Politik Sebut Pramono Anung Bak Pemain Figuran di Pilkada Jakarta

Dedi menilai Pramono Anung layaknya pemain figuran. Padahal PDIP masih memiliki kader yang punya peluang menang di Pilkada Jakarta, yaitu Ahok.


Harta Kekayaan Ono Surono yang Batal Maju Pilgub Jawa Barat Bersama Anies

8 hari lalu

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono bersama jajaran partai tersebut mendatangi KPU Provinsi Jabar, Kota Bandung, sekitar 30 menit sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon Pilgub Jabar 2024, Kamis (29/8/2024) malam. ANTARA/Ricky Prayoga
Harta Kekayaan Ono Surono yang Batal Maju Pilgub Jawa Barat Bersama Anies

Rincian harta kekayaan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono yang batal maju Pilgub Jabar bersama Anies Baswedan.


Harta Kekayaan Rano Karno yang Maju sebagai Wakil Gubernur Jakarta

9 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) dan Rano Karno (kiri) memberikan keterangan kepada media usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Harta Kekayaan Rano Karno yang Maju sebagai Wakil Gubernur Jakarta

Rincian harta kekayaan Rano Karno yang maju cawagub Jakarta 2024


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi, Apa Bedanya dengan Suap?

9 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi, Apa Bedanya dengan Suap?

Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta terima aliran gratifikasi senilai Rp 23,5 miliar dari banyak pihak, apa bedanya gratifikasi dan suap?