TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akhirnya angkat bicara soal rumor pembatalan ajang balap internasional di Sirkuit Mandalika. WADA mengatakan bahwa Indonesia masih tetap bisa menjadi tuan rumah WorldSBK 2021, meski mereka tak mematuhi aturan.
Sebelumnya, Indonesia sempat mendapatkan teguran terkait masalah doping. Menurut WADA, Indonesia tidak patuh dengan kode anti-doping, yakni “ketidaksesuaian dalam menerapkan program pengujian yang efektif.
"Negara-negara Penandatangan tidak boleh diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia, atau acara yang diselenggarakan oleh Organisasi Acara Besar, untuk seluruh periode ketidakpatuhan," bunyi pernyataan WADA, dikutip dari Crash.net.
Pernyataan itu pun membuat kekhawatiran pembatalan WorldSBK dan MotoGP Indonesia yang berlangsung di Sirkuit Mandalika. Meski begitu, Crash.net melaporkan, Indonesia dipastikan tetap akan bisa menggulirkan ajang balap WorldSBK dan MotoGP.
Seorang juru bicara WADA menjelaskan, "Tidak diizinkan untuk diberikan hak menjadi tuan rumah untuk acara-acara baru jika tidak patuh. Namun, jika acara telah diberikan (sebelum teguran ketidakpatuhan), maka acara tersebut dapat tetap bergulir."
Indonesia sendiri memang telah menjalin kontrak multi-tahun bersama MotoGP dan WorldSBK, sebelum WADA memberikan surat teguran. Dengan kata lain, Sirkuit Mandalika tetap akan menjadi tuan rumah di dua ajang balap internasional tersebut.
Selain Indonesia, WADA juga memberikan teguran kepada Thailand atas ketidakpatuhan terhadap aturan doping. Sama seperti Indonesia, Thailand juga diperbolehkan menggelar MotoGP 2022.
Baca: MotoGP Mandalika Diisukan Terancam Batal, Menpora: Pasti Bergulir
CRASH.NET