Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Menerima Suap Rp 11 Miliar, Intip Koleksi Mobil Robin Pattuju

Reporter

image-gnews
Terdakwa anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 September 2021. Suap yang diterima berasal dari beberapa orang, di antaranya Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Usman Effendi, serta mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 September 2021. Suap yang diterima berasal dari beberapa orang, di antaranya Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Usman Effendi, serta mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju saat ini telah menjadi terdakwa kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Ia bahkan dilaporkan menerima uang Rp 11,5 miliar dalam kasus tersebut.

Jaksa KPK Lie Putra Setiawan menjelaskan bahwa jumlah uang suap itu berasal dari beberapa orang yang ingin dibantu perkaranya. Salah satunya adalah Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebesar Rp 1,695 miliar, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin serta Aliza Gunado sebesar Rp 3 miliar dan Rp 513 juta.

Usman Effendi juga dilaporkan turut memberikan uang sebanyak Rp 525 juta. Selain itu, Wakil Kota Cimahi, Ajay Priatna mengirimkan suap Rp 507 juta dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesr Rp 5,1 miliar.

Terlepas dari kasus korupsinya, Robin Pattuju nyatanya tidak memiliki banyak koleksi mobil di garasinya. Dalam data yang diberikan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2020, ia mengaku hanya memiliki tiga kendaraan.

Robin Pattuju diketahui hanya memiliki dua motor sederhana, yakni Yamaha Mio tahun 2015 dan Honda Vario tahun 2012. Sementara itu, ia hanya memiliki satu mobil Honda Mobilio tahun 2017.

Motor Honda Vario sendiri menjadi koleksi kendaraan paling murah yang dimiliki Robin Pattuju, yakni sebesar Rp 7 juta. Sedangkan mobil Honda Mobilio tentunya menjadi yang termahal dengan harga sebesar Rp 95 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika dijumlahkan secara total, koleksi kendaraan Robin Pattuju hanya mencapai Rp 111 juta. Dalam data LHKPN, dirinya memiliki total kekayaan sebesar Rp 461 juta per Desember 2020.

Baca: Intip Koleksi Mobil Mewah Ahok yang Totalnya Mencapai Rp 5,1 Miliar

LHKPN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

2 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

ICW mengatakan pernyataan pemerintah bahwa mereka serius menindak koruptor dan memberantas korupsi hanya omong kosong belaka.


Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako

3 jam lalu

Universitas Tadulako di Palu. Foto: Istimewa
Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako

Meski telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Kepala Kejati menyatakan tidak serta merta kasus dugaan korupsi tersebut dihentikan.


OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

3 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui usai acara peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024 - 2027 di Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

OJK buka suara tentang tentang dugaan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun senilai Rp 1 triliun di PT Taspen (Persero) .


KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Usut Pencairan Anggaran Truk Rescue

4 jam lalu

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Usut Pencairan Anggaran Truk Rescue

KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk 4WD dan resceu carrier vehicle di Basarnas.


Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

15 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pengaduan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kontrak pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas senilai USD792 juta atau Rp.12,4 triliun oleh Kementerian Pertahanan RI dari Angkatan Udara Qatar, yang telah dibatalkan. TEMPO/Imam Sukamto
Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

Laporan ICW hasil pemantauan persidangan tindak pidana korupsi sepanjang 2023.


Catatan ICW Soal Tren Vonis Korupsi 2023: Kerugian Negara Mencapai Rp 56 Triliun, tapi yang Kembali hanya Rp 7,3 Triliun

16 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pengaduan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kontrak pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas senilai USD792 juta atau Rp.12,4 triliun oleh Kementerian Pertahanan RI dari Angkatan Udara Qatar, yang telah dibatalkan. TEMPO/Imam Sukamto
Catatan ICW Soal Tren Vonis Korupsi 2023: Kerugian Negara Mencapai Rp 56 Triliun, tapi yang Kembali hanya Rp 7,3 Triliun

Laporan pemantauan tren vonis korupsi tahun 2023 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).


FX Rudy Pastikan Pecat Anggota DPRD Solo Fraksi PDIP Kevin Febiano yang jadi Tersangka Korupsi Dana NPCI Jawa Barat

17 jam lalu

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pembentukan Satgas Anti Politik Uang dan Sembako saat ditemui di Taman Sunan Jogo Kali, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Pastikan Pecat Anggota DPRD Solo Fraksi PDIP Kevin Febiano yang jadi Tersangka Korupsi Dana NPCI Jawa Barat

Jajaran pengurus PDIP pun siap memecat Kevin sebagai kader dan anggota partai tersebut.


Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

1 hari lalu

Kejaksaan Agung mengangkut empat boks beserta dua kardus kecil dari kantor KLHK, Jumat dini hari, 4 Oktober 2024.
Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

Sebanyak tiga organisasi masyarakat sipil merespons dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit ilegal periode 20052-2024.


Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

2 hari lalu

Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp125 Miliar, Manajemen: Terungkap Atas Laporan Kami

BNI mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.


Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

2 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangsel menghadirkan dua orang tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara hingga Rp 1,2 M, Sabtu, 12 Oktober 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kejari Tangsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR, Rugikan Negara Rp 1,2 M

Kedua tersangka korupsi penyaluran KUR BRI yang merugikan negara Rp1,2 miliar itu ditahan selama 20 hari ke depan.