Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Denda Rp 500 Ribu, Simak Ketentuannya

image-gnews
Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta tengah melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif parkir tertinggi bagi mobil maupun sepeda motor yang tidak lulus uji emisi gas buang.

Kendaraan tersebut bahkan akan dikenai sanksi tilang oleh kepolisian mulai 13 November 2021.

"Saat ini kami masih melakukan sosialisasi sampai 12 November 2021," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Mobil dan motor yang tidak lolos uji emisi nantinya ditilang dan kena denda berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 dan 286.

Berdasarkan beleid tersebut sepeda motor yang tidak lolos uji emisi akan didenda Rp 250.000. Sedangkan mobil di jalan raya yang tidak lulus uji emisi akan didenda maksimal Rp 500.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dishub DKI Jakarta tengah menggelar razia uji emisi gas sekaligus sosialisasi aturan baru. Untuk saat ini, pelanggar hanya akan dikenakan tarif parkir tertinggi di lima lokasi, yakni IRTI Monas, Blok M Square, Samsat Jakarta Barat, Pasar Mayestik, dan Park and Ride Terminal Kalideres.

"Tarif parkir yang seharusnya Rp 5.000 per jam, kini menjadi Rp 7.000 per jam," ujar Syafrin.

Sosialisasi tilang untuk pengemudi kendaraan di jalan raya yang tidak lulus uji emisi akan dilakukan selama sebulan mulai 12 Oktober sampai 12 November 2021. Sosialisasi sebenarnya sudah pernah dilakukan pada Januari 2021.

BacaUji Emisi DKI Jakarta Segera Berlaku, BMW Astra Siapkan Layanannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Menindak 194 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Menindak 194 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024

Dari 194 pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, sebanyak 164 diberikan teguran.


Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

12 jam lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

Ketika melarikan diri ke arah Pasar Senen, Jakarta Pusat, residivis itu mengacungkan senjata api revolver yang dibawanya.


Kecelakaan Beruntun di Wonogiri Libatkan 4 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

1 hari lalu

Petugas Kepolisian Resor Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Pracimantoro-Wonogiri di Desa/Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin, 14 Oktober 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Humas Polres Wonogiri)
Kecelakaan Beruntun di Wonogiri Libatkan 4 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Pracimantoro-Wonogiri. Peristiwa yang melibatkan tiga mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu korban meninggal.


Riset Pemprov Jakarta: Truk dan Motor Sumber Utama Polusi Udara di Jakarta

3 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Riset Pemprov Jakarta: Truk dan Motor Sumber Utama Polusi Udara di Jakarta

Hasil kajian ini penting untuk memberikan informasi mendasar untuk memahami sumber polusi di Jakarta.


Alasan Prabowo Bakal Tarik Denda dari Pengusaha Sawit Nakal: Daripada Masuk Bui dan Bikin Penjara Penuh, Mending Bayar

4 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Alasan Prabowo Bakal Tarik Denda dari Pengusaha Sawit Nakal: Daripada Masuk Bui dan Bikin Penjara Penuh, Mending Bayar

Prabowo Subianto akan menarik denda dari 300 pengusaha sawit nakal. Total nominal kerugian negara akibat ulah para pengusaha ini Rp 300 triliun.


Happy Salma Belajar Naik Motor Demi Peran di Tebusan Dosa: Susah, Hampir Masuk Sungai

5 hari lalu

Happy Salma main film Tebusan Dosa. Dok. Arman Poplicist
Happy Salma Belajar Naik Motor Demi Peran di Tebusan Dosa: Susah, Hampir Masuk Sungai

Cerita Happy Salma belajar mengendarai motor pertama kali untuk syuting Tebusan Dosa.


Spesifikasi Honda Giorno dan Harganya di Tahun 2024

5 hari lalu

Honda Giorno+ di Thailand. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
Spesifikasi Honda Giorno dan Harganya di Tahun 2024

Honda Giorno hadir dengan tampilan retro modern yang menarik. Motor matic ini diprediksi akan menjadi pesaing Yamaha Grand Filano. Ini informasinya.


Apakah Sepeda Listrik Boleh Digunakan di Jalan Raya? Begini Aturannya

6 hari lalu

Anak-anak terlihat mengendarai sepeda listrik di Jatinegara, Jakarta, pada 3 Agustus 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Apakah Sepeda Listrik Boleh Digunakan di Jalan Raya? Begini Aturannya

Sepeda listrik tidak diperbolehkan melintas di jalan raya, terutama jalan umum yang dipadati oleh kendaraan bermotor lainnya.


Wali Kota Meksiko Dipenggal, Berangkat Sendirian Menuju Pertemuan Terakhir Sebelum Dibunuh

6 hari lalu

Walikota Chilpancingo, Alejandro Arcos, yang tewas setelah menjabat kurang dari seminggu di Chilpancingo, Meksiko, 7 Oktober 2024. REUTERS/Oscar Ramirez
Wali Kota Meksiko Dipenggal, Berangkat Sendirian Menuju Pertemuan Terakhir Sebelum Dibunuh

Wali Kota Meksiko yang dipenggal, Alejandro Arcos, dilaporkan bepergian sendirian ke sebuah pertemuan di luar kota sebelum ia dibunuh.


UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

9 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang. Apa sanksi dan hukuman bagi pelaku KDRT?