"

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Denda Rp 500 Ribu, Simak Ketentuannya

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta tengah melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif parkir tertinggi bagi mobil maupun sepeda motor yang tidak lulus uji emisi gas buang.

Kendaraan tersebut bahkan akan dikenai sanksi tilang oleh kepolisian mulai 13 November 2021.

"Saat ini kami masih melakukan sosialisasi sampai 12 November 2021," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Mobil dan motor yang tidak lolos uji emisi nantinya ditilang dan kena denda berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 dan 286.

Berdasarkan beleid tersebut sepeda motor yang tidak lolos uji emisi akan didenda Rp 250.000. Sedangkan mobil di jalan raya yang tidak lulus uji emisi akan didenda maksimal Rp 500.000.

Dishub DKI Jakarta tengah menggelar razia uji emisi gas sekaligus sosialisasi aturan baru. Untuk saat ini, pelanggar hanya akan dikenakan tarif parkir tertinggi di lima lokasi, yakni IRTI Monas, Blok M Square, Samsat Jakarta Barat, Pasar Mayestik, dan Park and Ride Terminal Kalideres.

"Tarif parkir yang seharusnya Rp 5.000 per jam, kini menjadi Rp 7.000 per jam," ujar Syafrin.

Sosialisasi tilang untuk pengemudi kendaraan di jalan raya yang tidak lulus uji emisi akan dilakukan selama sebulan mulai 12 Oktober sampai 12 November 2021. Sosialisasi sebenarnya sudah pernah dilakukan pada Januari 2021.

BacaUji Emisi DKI Jakarta Segera Berlaku, BMW Astra Siapkan Layanannya




Berita Selanjutnya





Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Catat 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

14 jam lalu

Sejumlah pengendara melintas di jalur wisata Puncak yang terpantau padat di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Maret 2023. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah  pada libur Hari Raya Nyepi serta cuti bersama jelang Ramadan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Catat 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek naik 16,9 persen jika dibandingkan lalu lintas normal pada libur Nyepi.


Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Mulai Hari Ini

15 jam lalu

Pemudik dengan sepeda motor antre naik ke kapal di dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis 5 Mei 2022. Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus balik Lebaran 2022 akan terjadi pada 6-8 Mei 2022. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Mulai Hari Ini

Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan menggunakan kapal laut untuk periode Lebaran 2023 mulai hari ini.


Mobil Hyundai Masih Terus Gunakan Tombol Fisik di Sistem Hiburan

18 jam lalu

Kabin Hyundai Sonata terbaru. Sumber: antara
Mobil Hyundai Masih Terus Gunakan Tombol Fisik di Sistem Hiburan

Tombol fisik pada sound system mobil Hyundai bisa menjadi kesenangan bagi penggunanya sekaligus kepuasan sensorik saat menekan tombol.


Tukang Ojek Korban Begal Motor Pakai Balsam di Kalideres Tidak Dirawat di Rumah Sakit

21 jam lalu

MN (laki-laki 31 tahun), pelaku yang berupaya mencuri sepeda motor ojek online di Kalideres, Jakarta Barat, dengan cara oles balsem di mata korban. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Tukang Ojek Korban Begal Motor Pakai Balsam di Kalideres Tidak Dirawat di Rumah Sakit

JR (laki-laki 38 tahun) menjadi korban upaya begal motor yang dilakukan MN (laki-laki 31 tahun) di Kalideres.


Kementerian ESDM Ungkap Kunci Percepatan Adopsi Motor Listrik di Indonesia

21 jam lalu

Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit, Luhut: Efektif Mulai 20 Maret 2023
Kementerian ESDM Ungkap Kunci Percepatan Adopsi Motor Listrik di Indonesia

Dalam pengembangan sepeda motor listrik di Indonesia, Kementerian ESDM menilai perlu ada upaya yang lebih besar.


Tangerang Gelar Mudik Gratis lebaran 2023, Siapkan Kuota 1.450 Penumpang ke 12 Kota

23 jam lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Tangerang Gelar Mudik Gratis lebaran 2023, Siapkan Kuota 1.450 Penumpang ke 12 Kota

mudik gratis lebaran 2023 ini terbuka bagi warga Kabupaten Tangerang yang dibuktikan dengan KTP.


Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

1 hari lalu

MN (laki-laki 31 tahun), pelaku yang berupaya mencuri sepeda motor ojek online di Kalideres, Jakarta Barat, dengan cara oles balsem di mata korban. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

Seorang pria membalsam mata tukang ojek lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Beli balsam di stasiun.


Pria Oles Mata Tukang Ojek Pakai Balsam di Kalideres Butuh Uang Bayar Kontrakan

1 hari lalu

MN (laki-laki 31 tahun), pelaku yang berupaya mencuri sepeda motor ojek online di Kalideres, Jakarta Barat, dengan cara oles balsem di mata korban. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Pria Oles Mata Tukang Ojek Pakai Balsam di Kalideres Butuh Uang Bayar Kontrakan

Seorang pria mengoleskan mata tukang ojek dengan balsam lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Terhimpit karena harus bayar kontrakan.


Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya hingga Tewas, Bolehkah Berkendara di Bawah Umur?

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya hingga Tewas, Bolehkah Berkendara di Bawah Umur?

Seorang pelajar berusia 15 tahun bernisial KP dilaporkan menabrak Vito Raditya ketika berkendara di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang.


Istri Tak Menduga Suaminya Oleskan Balsam ke Mata Tukang Ojek Lalu Rampas Motor Korban

1 hari lalu

MN (laki-laki 31 tahun), pelaku yang berupaya mencuri sepeda motor ojek online di Kalideres, Jakarta Barat, dengan cara oles balsem di mata korban. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Istri Tak Menduga Suaminya Oleskan Balsam ke Mata Tukang Ojek Lalu Rampas Motor Korban

istri yang ikut dibonceng tukang ojek justru menolong saat mata korban dioleskan balsam oleh suaminya.