Daftar dan Cek Lokasi Uji Emisi di Jakarta Sudah Bisa Lewat Aplikasi

Reporter

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan pengecekan uji emisi di Balaikota, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019. Selain melakukan pengecekan Anies juga meluncurkan aplikasi e-uji emisi kendaraan bermotor dan angkutan umum yang terintegrasi dengan Jaklingko. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan pengecekan uji emisi di Balaikota, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019. Selain melakukan pengecekan Anies juga meluncurkan aplikasi e-uji emisi kendaraan bermotor dan angkutan umum yang terintegrasi dengan Jaklingko. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi yang sudah tersedia di Play Store. Dengan begitu, setiap orang bisa mendaftarkan kendaraannya untuk diuji emisi gas buangnya secara online.

Masyarakat nantinya bisa melihat sejumlah informasi melalui aplikasi tersebut, yakni riwayat uji emisi, bengkel uji emisi, cek hasil, pendaftaran bengkel, sampai pendaftaran kendaraan. Para pengendara nantinya bisa mengetahui kapan kendaraannya terakhir kali melakukan uji emisi, hingga bengkel mana saja yang mendapatkan sertifikasi melakukan uji emisi gas buang.

Bagi mereka yang ingin mengetahui hasil uji emisi, masyarakat bisa langsung melakukan scan barcode atau memasukkan nomor hasil uji kendaraan. Secara otomatis, nantinya hasilnya sudah terintegrasi dengan tempat pengujian emisi yang dipilih Pemprov DKI.

Dengan adanya aplikasi ini, setiap pengendara dipermudah untuk mengetahui apakah kendaraan miliknya melanggar aturan atau tidak. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, beberapa pengendara yang tidak lolos uji emisi nantinya bakal ditilang. Sekedar informasi, aturan ini bakal berlaku pada 13 November 2021.

"Kendaraan yang wajib melakukan uji emisi adalah mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor yang berusia lebih dari tiga tahun," kata Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dikutip dari laman web resminya.

"Sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus uji atau tidak melakukan uji emisi, sanksinya berupa disinsentif parkir (dengan penerapan tarif tertinggi) dan pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan (UULLAJ No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) berupa tilang," lanjut pernyataan itu.

Bagi sepeda motor yang belum atau tidak lulus uji emisi nantinya bisa mendapatkan denda maksimal sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan untuk mobil, maka pengendaranya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 500 untuk denda tilang.

Baca: Begini Cara Polisi Tahu Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Isteri dan Anak Pejabat DKI Flexing Tas Hermes Birkin Crocodile, DKI: Jika Terbukti Dikenai Sanksi

11 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto hari ini, Selasa, 7 Maret 2023. Pemeriksaan ini dilakukan setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan, ia kerap memamerkan mobil antik hingga pesawat Cessna di media sosial. Instagram/Eko_darmanto_bc1
Isteri dan Anak Pejabat DKI Flexing Tas Hermes Birkin Crocodile, DKI: Jika Terbukti Dikenai Sanksi

DKI Jakarta melalui Inspektorat melakukan pemanggilan terhadap pejabat DKI Jakarta yang anak dan istrinya pamer tas Hermes Birkin Crododile.


Menhub: Operasional Kendaraan Barang Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2023

17 jam lalu

Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Kementerian Perhubungan akan membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati 15 ruas jalan tol dalam rangka mudik Lebaran 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Menhub: Operasional Kendaraan Barang Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2023

Menteri Perhubungan (Menhub) menyampaikan aturan baru soal operasional kendaraan barang pada masa angkutan Lebaran 2023, seperti apa?


Jokowi Sentil Jakarta Siang Malam Macet, Anak Buah Heru Budi: Kami Menyusun Strategi

1 hari lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Untuk lingkup Asia Tenggara, Jakarta menempati posisi kedua dalam daftar TomTom Traffic Index, di bawah Kota Manila . TEMPO/Subekti
Jokowi Sentil Jakarta Siang Malam Macet, Anak Buah Heru Budi: Kami Menyusun Strategi

Syafrin Liputo mengatakan DKI Jakarta terus berupaya menangani permasalahan transportasi secara komperhensif sesuai arahan Heru Budi Hartono.


Rencana Puskesmas Glodok di Belakang Novotel, DKI: Timbang Mendalam Kontribusi Pengembang

1 hari lalu

Warga saat melakukan pemeriksaan Rontgen Thorax saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rencana Puskesmas Glodok di Belakang Novotel, DKI: Timbang Mendalam Kontribusi Pengembang

Fitri Emawati Sutari mengatakan status tanah di belakang Novotel, Kelurahan Glodok yang diusulkan untuk Puskesmas belum jadi aset pemerintah.


Rencana Puskesmas Glodok di Kebon Torong, DPRD DKI: Kaji Lahannya & Sebut Novotel

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai meninjau kegiatan posyandu di Puskesmas Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Rencana Puskesmas Glodok di Kebon Torong, DPRD DKI: Kaji Lahannya & Sebut Novotel

DPRD DKI meminta pengkajian rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Puskesmas di Kebon Torong, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari.


Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

1 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak bayar PKB.


Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

1 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku.


Heru Budi Hartono Mutasi 20 Pejabat DKI Jakarta, Fraksi PKS: Semacam Kucing-kucingan

1 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta usai melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Heru Budi Hartono Mutasi 20 Pejabat DKI Jakarta, Fraksi PKS: Semacam Kucing-kucingan

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta sangat menyayangkan sikap Heru Budi Hartono yang tidak mengkomunikasikan perombakan jabatan.


Begini Cara Kerja APK Scam di Akhir Periode Lapor SPT, Buat Bingung Korban via Aplikasi Handphone Kamu

2 hari lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Begini Cara Kerja APK Scam di Akhir Periode Lapor SPT, Buat Bingung Korban via Aplikasi Handphone Kamu

Kecerdikan pelaku acam di akhir periode lapor SPT dengan penamaan aplikasi Handphone Kamu buat bingung korban.


Polres Tabanan Bali Tilang 15 Turis Asing, Ini Musababnya

2 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polres Tabanan Bali Tilang 15 Turis Asing, Ini Musababnya

Selain menindak 15 turis asing Polres Tabanan Bali juga menjatuhkan tilang terhadap 415 WNI yang melanggar aturan lalu lintas.