Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar dan Cek Lokasi Uji Emisi di Jakarta Sudah Bisa Lewat Aplikasi

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan pengecekan uji emisi di Balaikota, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019. Selain melakukan pengecekan Anies juga meluncurkan aplikasi e-uji emisi kendaraan bermotor dan angkutan umum yang terintegrasi dengan Jaklingko. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan pengecekan uji emisi di Balaikota, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019. Selain melakukan pengecekan Anies juga meluncurkan aplikasi e-uji emisi kendaraan bermotor dan angkutan umum yang terintegrasi dengan Jaklingko. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi yang sudah tersedia di Play Store. Dengan begitu, setiap orang bisa mendaftarkan kendaraannya untuk diuji emisi gas buangnya secara online.

Masyarakat nantinya bisa melihat sejumlah informasi melalui aplikasi tersebut, yakni riwayat uji emisi, bengkel uji emisi, cek hasil, pendaftaran bengkel, sampai pendaftaran kendaraan. Para pengendara nantinya bisa mengetahui kapan kendaraannya terakhir kali melakukan uji emisi, hingga bengkel mana saja yang mendapatkan sertifikasi melakukan uji emisi gas buang.

Bagi mereka yang ingin mengetahui hasil uji emisi, masyarakat bisa langsung melakukan scan barcode atau memasukkan nomor hasil uji kendaraan. Secara otomatis, nantinya hasilnya sudah terintegrasi dengan tempat pengujian emisi yang dipilih Pemprov DKI.

Dengan adanya aplikasi ini, setiap pengendara dipermudah untuk mengetahui apakah kendaraan miliknya melanggar aturan atau tidak. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, beberapa pengendara yang tidak lolos uji emisi nantinya bakal ditilang. Sekedar informasi, aturan ini bakal berlaku pada 13 November 2021.

"Kendaraan yang wajib melakukan uji emisi adalah mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor yang berusia lebih dari tiga tahun," kata Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dikutip dari laman web resminya.

"Sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus uji atau tidak melakukan uji emisi, sanksinya berupa disinsentif parkir (dengan penerapan tarif tertinggi) dan pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan (UULLAJ No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) berupa tilang," lanjut pernyataan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi sepeda motor yang belum atau tidak lulus uji emisi nantinya bisa mendapatkan denda maksimal sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan untuk mobil, maka pengendaranya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 500 untuk denda tilang.

Baca: Begini Cara Polisi Tahu Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

10 jam lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

Banyak dampak negatif dari menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, salah satunya adalah pemblokiran akun.


Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

10 jam lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

WhatsApp Aero adalah aplikasi modifikasi yang punya banyak fitur menarik, namun pengguna harus lebih cermat tentang keamanannya.


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

1 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Tim Mahasiswa Program Bangkit Luncurkan HaQu, Aplikasi Berbasis AI untuk Belajar Membaca Al Quran

1 hari lalu

Halaman pengunduhan Habibul Qur'an (HaQu), aplikasi belajar membaca Al Quran, di Google Play Store.
Tim Mahasiswa Program Bangkit Luncurkan HaQu, Aplikasi Berbasis AI untuk Belajar Membaca Al Quran

Tim mahasiswa lintas perguruan tinggi meluncurkan Habibul Qur'an (HaQu). Aplikasi berbasis AI ini diklaim memudahkan proses belajar membaca Al Quran.


Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

Kemenhub menyiapkan 66 kapal untuk melayani kebutuhan pemudik yang akan menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui tiga pelabuhan.


PT Jasa Marga Transjawa Tol Tambah Lajur Rest Area Tol Palikanci Cegah Antrean Kendaraan

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan memadati ruas tol Palimanan-Kanci (Palikanci) di Tegal karang, Cirebon, Jawa Barat, Selasa 18 April 2023. Pada H-4 Lebaran, Arus mudik yang memasuki tol Palikanci mulai padat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PT Jasa Marga Transjawa Tol Tambah Lajur Rest Area Tol Palikanci Cegah Antrean Kendaraan

PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan berupa penambahan lajur di Jalan Tol Palikanci, Cirebon.


Jembatan Baltimore AS Ambruk setelah Ditabrak Kapal Kargo, 7 Orang dalam Pencarian

2 hari lalu

Pemandangan Jembatan Francis Scott Key setelah runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, dalam gambar ini dirilis pada 26 Maret 2024. Harford County MD Fire & EMS/Handout via REUTERS
Jembatan Baltimore AS Ambruk setelah Ditabrak Kapal Kargo, 7 Orang dalam Pencarian

Jembatan Francis Scott Key sepanjang 2,57 kilometer di Kota Baltimore, Maryland, Amerika Serikat ambruk setelah ditabrak kapal kargo asal Singapura


Menjelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Periksa Kelaikan 20 Ribu Bus

2 hari lalu

Petugas gabungan dari BPTJ, Dishub, dan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan kelayakan bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 16 Mei 2019. Kegiatan tersebut merupakan inpeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan jalan serta pengecekan kelayakan bus (Ramp Check) dalam rangka penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menjelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Periksa Kelaikan 20 Ribu Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memeriksa kelaikan terhadap 20.173 bus menjelang Lebaran 2024.


Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

2 hari lalu

Logo Telegram. Istimewa
Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.