TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui bakal menerapkan aturan tilang uji emisi padda 13 November 2021. Kebijakan ini pun memungkinkan sejumlah pengendara khawatir, terlebih jika umur kendaraannya lebih dari tiga tahun.
Mengingat, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan melalui situs resminya, bahwa kendaraan yang wajib melakukan uji emisi adalah mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor berusia lebih dari tiga tahun.
Lalu bagaimana kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun itu bisa lolos tilang uji emisi? Pengamat otomotif, Bebin Djuana menjelaskan ada beberapa hal yang bisa membuat pengendara terhindar dari tilang uji emisi.
Dirinya mengatakan bahwa perawatan menjadi hal yang sangat penting bagi pemilik kendaraan untuk bisa lolos dari tilang uji emisi. Pasalnya, lanjut dia, masih banyak pengguna motor dan mobil yang melupakan perawatan rutin.
“Kalau selama ini sudah dirawat dengan baik dan benar, tidak perlu takut dan khawatir terhadap uji emisi. Permasalahannya, pemeliharaan yang rutin ini saja belum tentu dijalankan, tambah lagi memilih bahan bakar yang murah. Ini yang akan menjadi masalah,” katanya kepada Tempo, Senin, 1 November 2021.
“Karena, jika perlakuannya sudah seperti ini, sulit mengharapkan hasil yang signifikan. Karena, mesin sudah dikotori oleh deposit karbon hasil pembakaran, akibat penggunaan bahan bakar yang tidak mumpuni kualitasnya, diperparah dengan perawatan yang tidak rutin dan benar,” lanjut Bebin.
Lebih lanjut, Bebin menyarankan agar para pemilik kendaraan melakukan perawatan rutin hingga tune-up. Karena hal ini sangat penting untuk kesehatan mesin kendaraan, baik yang belum berusia tiga tahun maupun yang umurnya lebih dari itu.
“Kalau sekarang mau membenahi supaya tidak kena tilang, lakukanlah tune-up dan segala sesuatu yang selama ini dilupakan atau dilewatkan. Lalu lakukan uji emisi di bengkel tersebut. Kita juga harus sadar, selama ini ada hal-hal yang sudah mengotori kendaraan Anda, dan itu harus diatasi,” tambah Bebin.
Baca: Daftar dan Cek Lokasi Uji Emisi di Jakarta Sudah Bisa Lewat Aplikasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.