TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan tilang uji emisi dilaporkan bakal diterapkan di wilayah DKI Jakarta pada 13 November 2021. Terkait hal ini, pengemat otomotif Indonesia, Bebin Djuana menjelaskan bahwa uji emisi penting untuk kesehatan kendaraan.
Menurutnya, kebijakan itu membuat pemilik kendaraan bakal lebih peduli terhadap kondisi mobil atau motornya. Secara tidak langsung, hal ini membuat pengemudi lebih nyaman saat mengendarai kendaraannya.
Namun, Bebin menjelaskan bahwa perawatan rutin terhadap mesin seharusnya sudah dilakukan oleh para pengguna motor dan mobil, tanpa menunggu adanya sanksi tilang uji emisi. Ia menjelaskan bahwa prinsip masyarakat salah jika melakukan perawatan rutin dan benar karena takut kena tilang.
“Bukan hanya untuk uji emisinya lulus, tetapi agar mesin betul-betul bekerja dengan efisien. Sebetulnya, kerangka seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat. Bukan hanya agar tidak kena tilang,” kata Bebin kepada Tempo hari ini, Senin, 1 November 2021.
Bebin menjelaskan bahwa salah satu cara agar pemilik kendaraan bisa lolos dari sanksi tilang uji emisi adalah dengan melakukan perawatan dengan baik dan rutin. Ia pun yakin hal ini bakal membuat pengguna motor dan mobil lolos uji emisi.
Selain itu, perawatan rutin kendaraan juga memberikan keselamatan berkendara yang ekstra. Karena dengan begitu, pengguna motor dan mobil bakal lebih peka terhadap masalah yang dialami kendarannya.
“Ini kan hanya emisinya saja yang diuji. Kalau dilihat secara keseluruhan, sebetulnya faktor keselamatan berkendara ada di situ. Seperti misalnya pergantian minyak rem. Kalau bicara keselamatan bukan hanya itu, lampu rem tidak nyala saja sebetulnya bagian dari keselamatan,” tutupnya.
Baca: 3 Faktor yang Buat Kendaraan Sulit Lolos Tilang Uji Emisi di Jakarta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.