TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Angel mengalami kecelakaan lalu lintas bersama dengan suami dan anaknya. Kejadian ini terjadi pada 4 November 2021. Peristiwa tersebut terjadi saat Vanessa bersama suaminya Bibi Andriansyah dan anaknya melakukan perjalanan darat menuju Surabaya.
Kecelakaan mobil tersebut berpenumpang lima orang, dua orang dinyatakan meninggal dan tiga orang lainnya luka-luka. Dua orang yang meninggal bernama Febri Andriansyah dan Vanessa Adzania (Vanessa Angel). Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya. Sedangkan tiga korban lainnya dibawa ke RS Kertosono Nganjuk.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Latif Usman melihat kerusakan kendaraan, Latif menduga sopir memacu kecepatan di atas 100 Km per jam. Pemeriksaan pengemudi, kata Latif, dilakukan menunggu psikologinya tenang terlebih dahulu. Latif belum berani memastikan penyebab pasti kecelakaan sebelum memeriksa sopirnya.
Selain kecepatan tinggi, adapun penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol dan sering terjadi adalah kendaraan yang tidak proper. Hal ini ditandai dengan berbagai alasan seperti remblong atau kondisi ban yang tidak baik dan mengakibatkannya pecah ketika berkendara di jalan.
Rem menjadi salah satu komponen yang cukup penting dalam perjalanan, oleh sebab itu pengereman harus berfungsi ketika melakukan perjalanan. Untuk menghindari hal ini pengendara perlu memperhatikan kondisi mobil sebelum berangkat dan memperbaikinya secara rutin.
Lebih lanjut, dari berbagai sumber menyebutkan kecelakaan yang sering terjadi di jalan tol juga disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk. Jalur yang panjang dan monoton dapat membuat mata sulit untuk terjaga. Jika pengemudi dihadapi dengan hal ini ada baiknya untuk menepi atau beristirahat di tempat terdekat.
Mengemudi dengan mengikuti mobil lain di depannya dalam jarak yang tidak aman atau tailgating menjadi salah satu penyebab yang cukup sering dijumpai. Hal ini menjadi berbahaya jika mobil di depan berhenti mendadak, pelaku tailgating tidak sempat untuk melakukan antisipasi. Oleh sebab itu, pengemudi perlu menjaga jarak dengan mobil di depannya sejauh minimal tiga detik.
Yang terakhir yaitu kelebihan muatan. Hal ini ditinjau dari kendaraan pengangkut barang yang membawa barang-barang melebihi batasan yang sudah ditentukan. Hal ini tentunya akan berakibat fatal bagi pengendara yang melintasi jalan tol.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Vanessa Angel Kecelakaan, Polisi Menduga Kecepatan Mobil di Atas 100 Km/Jam
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.