TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penerapan sistem pelat nomor mobil ganjil genap di Ibu Kota akan diperluas dari 13 menjadi 23 titik.
Pengendara mobil perlu mengetahui informasi ini sebab aturan ganjil genap Jakarta pun akan dikembalikan seperti semula sebelum pandemi Covid-19.
Riza mengungkapkan penambahan ruas jalan pelat nomor mobil ganjil genap menjadi 23 titik adalah usulan Polda Metro Jaya. Riza dan Polri sedang mendiskusikannya.
"Kami akan tingkatkan menjadi 23 titik. Untuk sementara, penerapan masih 13 titik dulu," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 5 November 2021.
Menurut Riza, ganjil genap Jakarta diberlakukan agar masyarakat beralih menggunakan transportasi umum. Pemprov DKI Jakarta pun harus menyiapkan moda transportasi umum.
"Ini perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," ucapnya soal rencana penerapan pelat nomor mobil ganjil genap di 23 ruas jalan.
M. JULNIS FIRMANSYAH | DICKY KURNIAWAN | JOBPIE
Baca: Mulai Hari Ini Pelanggar 13 Titik Ganjil Genap Jakarta Ditilang