Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Ahli Waris Vanessa Angel Tak Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Reporter

image-gnews
Petugas mengevakuasi mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, 4 November 2021. Kecelakaan tersebut menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi.  ANTARA/Syaiful Arif
Petugas mengevakuasi mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, 4 November 2021. Kecelakaan tersebut menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi. ANTARA/Syaiful Arif
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli waris mendiang Vanessa Angel dikabarkan tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja terkait kecelakaan yang dialaminya beberapa hari lalu. Itu dibenarkan langsung langsung oleh Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan.

Dirinya menjelaskan alasan mengapa ahli waris Vanessa Angel tidak berhak menerima santunan dari Jasa Raharja. Menurut Harwan, perusahaannya hanya akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang disebabkan alat angkutan lalu lintas, bukan kecelakaan tunggal.

Keputusan itu mengacu pada juncto ayat (1) pasal 10 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, dan diperkuat oleh pasal 10 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965. Beleid terseut mnjelaskan bahwa setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, akan mendapatkan hak pembayaran Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

"Sehubungan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa artis VA dan keluarga di luar jaminan Program Perlindungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan PT Jasa Raharja," ujar Harwan dalam keterangannya, Sabtu, 6 November 2021.

Menurut laporan polisi Polres Jombang Nomor: LP/A/837/XI/2021/SPKT.SATLANTAS/ POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 4 November 2021, Vanessa Angel dianggap mengalami kecelakaan tunggal. Seperti yang diketahui, mobil Mitsubishi Pajero miliknya menghantam beton pembatas jalan tol.

Terlepas dari itu Harwan sendiri turut berbelasungkawa terkait meninggalnya Vanessa Angel akibat kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk-Jombang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehubungan dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Artis VA pada Kamis, 4 November 2021, kami seluruh jajaran PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," tutur Harwan.

Baca: Vanessa Angel Tewas, Mobil Pajero yang Ditumpanginya Ringsek Parah

TEMPO.CO

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

5 jam lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

20 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

1 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

2 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

2 hari lalu

Petugas gabungan rest area UPPKB Losarang mengevakuasi seorang pemudik sepeda motor yang mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Raya Pantura, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Dalam kecelakaan tunggal tersebut pengemudi sepeda motor hanya mengalami luka dan langsung ditangani petugas gabungan rest area UPPKB Losarang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

3 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.


Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

3 hari lalu

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB


Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Diduga Alami Microsleep

3 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Diduga Alami Microsleep

Polri mengungkap kelelahan sopir Gran Max menjadi penyebab kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang.


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

3 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas