TEMPO.CO, Jakarta - Ahli waris mendiang Vanessa Angel dikabarkan tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja terkait kecelakaan yang dialaminya beberapa hari lalu. Itu dibenarkan langsung langsung oleh Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan.
Dirinya menjelaskan alasan mengapa ahli waris Vanessa Angel tidak berhak menerima santunan dari Jasa Raharja. Menurut Harwan, perusahaannya hanya akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang disebabkan alat angkutan lalu lintas, bukan kecelakaan tunggal.
Keputusan itu mengacu pada juncto ayat (1) pasal 10 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, dan diperkuat oleh pasal 10 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965. Beleid terseut mnjelaskan bahwa setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, akan mendapatkan hak pembayaran Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Sehubungan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa artis VA dan keluarga di luar jaminan Program Perlindungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan PT Jasa Raharja," ujar Harwan dalam keterangannya, Sabtu, 6 November 2021.
Menurut laporan polisi Polres Jombang Nomor: LP/A/837/XI/2021/SPKT.SATLANTAS/ POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 4 November 2021, Vanessa Angel dianggap mengalami kecelakaan tunggal. Seperti yang diketahui, mobil Mitsubishi Pajero miliknya menghantam beton pembatas jalan tol.
Terlepas dari itu Harwan sendiri turut berbelasungkawa terkait meninggalnya Vanessa Angel akibat kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk-Jombang.
"Sehubungan dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Artis VA pada Kamis, 4 November 2021, kami seluruh jajaran PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," tutur Harwan.
Baca: Vanessa Angel Tewas, Mobil Pajero yang Ditumpanginya Ringsek Parah
TEMPO.CO
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.