Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Uji Emisi Mobil, Perhatikan Standar Kelulusan dan Tahapannya

Reporter

image-gnews
Struk hasil Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Struk hasil Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Keberadaan uji emisi kendaraan berperan penting bagi lingkungan. Sebagaimana dilansir dari tempo.co, melalui uji emisi, pemilik kendaraan akan mengetahui jumlah kadar buangan mesin yang akan memengaruhi tingkat polusi udara. Selain itu, pemilik kendaraan juga akan mengetahui tingkat efisiensi, kinerja, dan kualitas mesinnya. Setiap kendaraan memiliki ketentuan khusus agar kendaraan bisa lulus uji emisi. Lantas bagaimana uji emisi pada mobil?

Mengutip dari mypertamina.id, pada mobil, uji emisi dilakukan guna mengetahui jumlah gas buang, sekaligus menguji kualitas mesin. Terdapat sejumlah parameter yang diujikan dalam uji emisi mobil, mulai dari kada CO (karbon monoksida), CO2 (karbondioksida), HC (Hidrokarbon), O2 (Oksigen) dan Lamda. Namun, kadar produksi CO dan HC biasanya menjadi unsur yang paling diutamakan.

Setiap daerah mempunyai ketentuan kelulusan uji emisi kendaraan tersendiri. Misalnya, merujuk pada peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, uji emisi merupakan kewajiban pagi seluruh pemilik jenis kendaraan pribadi/perseorangan, baik motor maupun mobil yang telah berusia lebih dari tiga tahun.

Untuk uji emisi mobil, syarat lulus uji emisi pun dibagi menjadi beberapa kategori. Sebagaimana dilansir dari suzuki.co.id, untuk kategori bahan bakar, dibagi menjadi dua, yaitu mobil produksi di atas 2007 dan di bawah 2007. Kemudian, produksi mobil di bawah 2007, standar kelulusan adalah harus memiliki kadar CO2 di bawah 3 persen sedangkan produksi di atas 2007 tidak boleh lebih dari 1,5 persen.

Kategori lain yaitu bobot kendaraan, dengan standar mobill diesel tahun produksi di atas 2010 wajib mempunyai kadar opasitas 40 persen sedangkan mobil produksi di bawah 2010 tidak boleh mempunyai kadar opasitas lebih dari 50 persen.

Melansir dari smartcity.jakarta.go.id, prosedur uji emisi memiliki tahapan. Berikut prosedur uji emisi untuk mobil.

  1. Teknisi akan melakukan kalibrasi alat guna memastikan parameter setiap alat berada di angka nol.
  2. Untuk kendaraan mobil, parkir di atas permukaan datar, mesin menyala, dan berada dalam suhu kerja 60-70 derajat celcius (atau disesuaikan dengan rekomendasi manufaktur)
  3. Pemeriksaan akan dilakukan, dengan mesin akan dinaikkan menjadi 1.900-2000 rpm (rotasi permenit). Proses ini dilakukan selama satu menit, sebelum dikembalikan dalam kondisi idie.
  4. Pengukuran pun dilakukan dengan teknisi memasukkan probe (selang pengukur) ke exhaust (lubang knaplot) sedalam 30 cm. Tahap ini berlangsung selama 20 detik, sesudah itu alat uji emisi akan mengambil dan mencetak data konsentrasi gas CO dan HC.

 NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Lokasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis di Jakarta, Catat Jadwalnya

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Garasi Agus Rahardjo, yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat berbicara pada media ketika menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
Isi Garasi Agus Rahardjo, yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Agus Rahardjo mengatakan Presiden Jokowi mulai mengintervensi KPK sejak kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto. Simak kendaraan yang dimiliki Agus:


Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Budi Waseso Punya 13 Mobil

1 hari lalu

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan pengecekan pembongkaran kapal impor beras di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Ami Heppy
Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Budi Waseso Punya 13 Mobil

Budi Waseso tercatat memiliki koleksi kendaraan yang nilainya sebesar Rp 919,5 juta, terdiri dari 13 unit mobil dan dua sepeda motor.


Tips Mengenali Mobil Bekas Tabrakan, Bisa Lihat Rangka Kap Mesinnya

3 hari lalu

Ilustrasi mobil rusak. Dok. Polsek Sewon
Tips Mengenali Mobil Bekas Tabrakan, Bisa Lihat Rangka Kap Mesinnya

Balai lelang JBA Indonesia memberikan tips untuk mengenali tanda mobil bekas tabrakan. Simak informasi lengkapnya di artikel ini:


Mobil yang Ada di Lelang JBA Indonesia Berasal dari Mana?

3 hari lalu

Kendaraan Lelang di JBA. (Dok JBA)
Mobil yang Ada di Lelang JBA Indonesia Berasal dari Mana?

Sebagian besar unit yang ada di lelang mobil JBA Indonesia biasanya berasal dari mana? Simak informasi lengkapnya di sini:


Intip Mobil yang Ada di Garasi Direktur Baru PT KAI Rudi As Aturridha

3 hari lalu

Rudi As Aturridha. Dok KAI
Intip Mobil yang Ada di Garasi Direktur Baru PT KAI Rudi As Aturridha

Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan PT KAI Rudi As Aturridha memiliki dua mobil di dalam garasi yang nilainya mencapai Rp 623.784.000.


Spesifikasi Mobil yang Dimiliki Irjen Karyoto, Kapolda yang Digugat Firli Bahuri

4 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mendatangi massa saat unjuk rasa yang lakukan oleh Gerakan Nasional ANti LGBT melakukan aksi jelang diselenggarakan konser Coldplay di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Dari aksinya massa menuntut untuk membatalkan konser Coldplay yang dianggap dapat menyuarakan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Spesifikasi Mobil yang Dimiliki Irjen Karyoto, Kapolda yang Digugat Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto digugat oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Simak spesifikasi mobil Kaartoyo:


Chery Teken Perjanjian Investasi dan Lokalisasi Mobilnya di Indonesia

5 hari lalu

Perakitan mobil Chery di Chery Intelligent Connected Mega Factory, Wuhu, Anhui, Cina. (Chery)
Chery Teken Perjanjian Investasi dan Lokalisasi Mobilnya di Indonesia

Salah satu bentuk komitmen Chery dalam investasinya di Indonesia adalah mematuhi regulasi mengenai nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


Isi Garasi Bupati Muna Rusman Emba yang Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi

5 hari lalu

Bupati Muna Muhammad Rusman Emba, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Bupati Muna Muhammad Rusman Emba dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Bupati Muna Rusman Emba yang Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba atas kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Menghantam Batu, Mobil Ijeck Kandas 1 Km Sebelum Finis di APRC Danau Toba

7 hari lalu

Rally Danau Toba 2023.
Menghantam Batu, Mobil Ijeck Kandas 1 Km Sebelum Finis di APRC Danau Toba

Target juara nasional yang sudah di ujung mata, sepertinya gagal diraih Musa Rajekshah di hari ketiga APRC Danau Toba Rally 2023.


Beda Sistem Penggerak Roda FWD dan RWD Mobil, Mana yang Tangguh di Jalan Curam?

7 hari lalu

Ilustrasi shockbreaker mobil. (Daihatsu)
Beda Sistem Penggerak Roda FWD dan RWD Mobil, Mana yang Tangguh di Jalan Curam?

Ketahui perbedaan sistem penggerak roda depan (FWD) dan belakang (RWD) pada mobil. Apa keunggulan dan kelemahan masing-masing.