Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Uji Emisi Mobil, Perhatikan Standar Kelulusan dan Tahapannya

Reporter

image-gnews
Struk hasil Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Struk hasil Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Keberadaan uji emisi kendaraan berperan penting bagi lingkungan. Sebagaimana dilansir dari tempo.co, melalui uji emisi, pemilik kendaraan akan mengetahui jumlah kadar buangan mesin yang akan memengaruhi tingkat polusi udara. Selain itu, pemilik kendaraan juga akan mengetahui tingkat efisiensi, kinerja, dan kualitas mesinnya. Setiap kendaraan memiliki ketentuan khusus agar kendaraan bisa lulus uji emisi. Lantas bagaimana uji emisi pada mobil?

Mengutip dari mypertamina.id, pada mobil, uji emisi dilakukan guna mengetahui jumlah gas buang, sekaligus menguji kualitas mesin. Terdapat sejumlah parameter yang diujikan dalam uji emisi mobil, mulai dari kada CO (karbon monoksida), CO2 (karbondioksida), HC (Hidrokarbon), O2 (Oksigen) dan Lamda. Namun, kadar produksi CO dan HC biasanya menjadi unsur yang paling diutamakan.

Setiap daerah mempunyai ketentuan kelulusan uji emisi kendaraan tersendiri. Misalnya, merujuk pada peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, uji emisi merupakan kewajiban pagi seluruh pemilik jenis kendaraan pribadi/perseorangan, baik motor maupun mobil yang telah berusia lebih dari tiga tahun.

Untuk uji emisi mobil, syarat lulus uji emisi pun dibagi menjadi beberapa kategori. Sebagaimana dilansir dari suzuki.co.id, untuk kategori bahan bakar, dibagi menjadi dua, yaitu mobil produksi di atas 2007 dan di bawah 2007. Kemudian, produksi mobil di bawah 2007, standar kelulusan adalah harus memiliki kadar CO2 di bawah 3 persen sedangkan produksi di atas 2007 tidak boleh lebih dari 1,5 persen.

Kategori lain yaitu bobot kendaraan, dengan standar mobill diesel tahun produksi di atas 2010 wajib mempunyai kadar opasitas 40 persen sedangkan mobil produksi di bawah 2010 tidak boleh mempunyai kadar opasitas lebih dari 50 persen.

Melansir dari smartcity.jakarta.go.id, prosedur uji emisi memiliki tahapan. Berikut prosedur uji emisi untuk mobil.

  1. Teknisi akan melakukan kalibrasi alat guna memastikan parameter setiap alat berada di angka nol.
  2. Untuk kendaraan mobil, parkir di atas permukaan datar, mesin menyala, dan berada dalam suhu kerja 60-70 derajat celcius (atau disesuaikan dengan rekomendasi manufaktur)
  3. Pemeriksaan akan dilakukan, dengan mesin akan dinaikkan menjadi 1.900-2000 rpm (rotasi permenit). Proses ini dilakukan selama satu menit, sebelum dikembalikan dalam kondisi idie.
  4. Pengukuran pun dilakukan dengan teknisi memasukkan probe (selang pengukur) ke exhaust (lubang knaplot) sedalam 30 cm. Tahap ini berlangsung selama 20 detik, sesudah itu alat uji emisi akan mengambil dan mencetak data konsentrasi gas CO dan HC.

 NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Lokasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis di Jakarta, Catat Jadwalnya

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

Teten bangga terhadap UMKM otomotif di Indonesia yang memproduksi sparepart otomotif, dengan kualitas dan harganya bersaing.


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

3 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.


Teten Minta Adanya Standardisasi Dukung Industri Knalpot Aftermarket

3 hari lalu

Teten Minta Adanya Standardisasi Dukung Industri Knalpot Aftermarket

Industri kreatif otomotif knalpot cukup besar potensi dan nilainya, karena melibatkan 300 ribu produsen hingga penyerapan tenaga kerja yang besar.


Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut untuk Mudik dan Jenis Kendaraannya

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut untuk Mudik dan Jenis Kendaraannya

Berikut ini syarat bawa mobil naik kapal laut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).


Berencana Mudik Pakai Mobil? Cek Dulu 11 Komponen Ini agar Aman

9 hari lalu

Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan dalam Indonesian International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Pameran otomotif IIMS 2024 yang berlangsung 15-25 Pebruari itu diikuti sebanyak 188 merek meramaikan IIMS 2024, termasuk diantaranya 53 merek kendaraan roda empat dan dua berbahan dasar mesin dan listrik dengan target transaksi mencapai Rp5,3 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Berencana Mudik Pakai Mobil? Cek Dulu 11 Komponen Ini agar Aman

Jika Anda berencana mudik menggunakan mobil, pastikan untuk memeriksa 11 komponen mobil yang penting berikut ini.


8 Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Sebelum Mudik Lebaran

9 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
8 Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Sebelum Mudik Lebaran

Beberapa komponen mobil harus diperiksa sebelum mudik lebaran untuk menghindari kerusakan saat perjalanan.


14 Sistem Partial Automated di 14 Mobil Kelas Atas Diuji, Hanya Satu Dianggap Acceptable

11 hari lalu

Kabin Nissan Ariya NISMO. (Foto: Nissan)
14 Sistem Partial Automated di 14 Mobil Kelas Atas Diuji, Hanya Satu Dianggap Acceptable

Mobil-mobil otonom masih terus diwarnai kasus tabrakan di jalan sehingga pabrik otomotif melipatgandakan sistem-sistem yang partially otomated.


7 Rekomendasi Mobil Keluarga untuk Mudik, Mulai Rp200 Jutaan

12 hari lalu

Toyota Avanza Transmover baru untuk dijadikan taksi Bluebird. (Foto: TEMPO/Dicky Kurniawan)
7 Rekomendasi Mobil Keluarga untuk Mudik, Mulai Rp200 Jutaan

Berikut deretan rekomendasi mobil keluarga untuk mudi yang dibanderol mulai Rp200 jutaan. Daftar mobil ini cukup luas dan nyaman.


Kendarai Mobil Hadiah Putin, Kim Jong Un Hadiri Latihan Perang Bersama Putrinya

12 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan putrinya Kim Ju Ae menghadiri demonstrasi militer di Korea Utara,  16 Maret 2024 KCNA via REUTERS
Kendarai Mobil Hadiah Putin, Kim Jong Un Hadiri Latihan Perang Bersama Putrinya

Kim Jong Un mengendarai mobil hadiah dari Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menghadiri latihan perang bersama putrinya, Kim Ju Ae


Ramai di Media Sosial, Berapa Harga Suzuki Jimny 5 Pintu di Indonesia?

23 hari lalu

Seorang SPG berpose di samping mobil Suzuki Jimny 5 Pintu dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. TEMPO/Fardi Bestari
Ramai di Media Sosial, Berapa Harga Suzuki Jimny 5 Pintu di Indonesia?

Viral harga Suzuki Jimny 5 pintu yang di-mark up sales hingga lebih mahal Rp 50 juta, ternyata segini harga aslinya.