Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mutasi Kendaraan Bisa Dilakukan Tanpa Calo, Berikut Caranya

Reporter

Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mutasi adalah aktivitas perpindahan kepemilikan kendaraan secara administratif ketika pemiliknya pindah ke luar daerah. Proses mutasi kendaraan sebenarnya cukup mudah dan sederhana. Namun, beberapa orang tak jarang justru memanfaatkan jasa calo untuk mempermudah proses mutasi. Padahal, penggunaan jasa calo memakan biaya yang cukup tinggi.

Beberapa proses harus dilalui untuk melakukan mutasi kendaraan. Dilansir dari suzuki.co.id, berikut adalah prosedur mutasi kendaraan:

Melengkapi Berkas Kendaraan
Melengkapi berkas-berkas kendaraan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan untuk melakukan mutasi motor. Beberapa berkas yang perlu dilengkapi, antara lain STNK dan BPKB asli. Apabila mutasi disertai dengan perubahan kepemilikan, beberapa berkas tambahan seperti KTP dan kwitansi tanda beli kendaraan juga perlu dipersiapkan. Wewenang mengurus berkas ini biasanya ada di SAMSAT. Pemilik kendaraan yang ingin melengkapi berkas juga perlu menyiapkan materai 6000 terlebih dahulu.

Mengecek Kelengkapan Kendaraan
Setelah berkas selesai dilengkapi, kendaraan perlu dicek kelengkapannya. Pengecekan kelengkapan kendaraan biasanya dilakukan di SAMSAT dengan biaya sekitar Rp 30 ribu. Fisik kendaraan, mulai dari mesin hingga rangka kendaraan, akan dicek sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas kendaraan.

Pelayanan Mutasi 
Setelah berkas umum dan berkas kelengkapan fisik kendaraan terkumpul, petugas mutasi akan melegalisirnya. Pemilik kendaraan akan memasuki prosedur administrasi mutasi setelah berkas-berkasnya telah dilegalisir. Prosedur ini biasanya meliputi pengisian formulir dan penandatanganan beberapa dokumen.

Mengambil Berkas Verifikasi
Setelah proses pelayanan mutasi, pemilik kendaraan harus mengambil berkas yang telah diverifikasi. Proses pengambilan berkas terverifikasi cukup sederhana. Pemilik kendaraan bermotor cukup menunggu petugas mutasi untuk melakukan pengecekan tanda bukti pembayaran verifikasi. Apabila tanda bukti pembayaran telah diverifikasi, pemilik kendaraan tinggal menunggu panggilan petugas mutasi untuk mengambil berkas verifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Membayar dan Mengambil STNK
Tahapan terakhir dari proses mutasi kendaraan adalah membayar dan mengambil STNK yang telah dibalik nama. Pemilik kendaraan perlu menyiapkan hard copy BPKB. Berkas tersebut diperlukan untuk mengambil STNK yang telah dibalik nama.

BANGKIT ADHI WIGUNA 

Baca: Mutasi Motor dan Mobil Kini Tak Merepotkan, Begini Caranya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


849 Unit Kendaraan Terjual di IIMS Surabaya, Transaksinya Capai Rp 236 M

11 jam lalu

Pembukaan IIMS Surabaya 2023, digelar 31 Mei hingga 4 Juni 2023. (Foto: Dyandra Promosindo)
849 Unit Kendaraan Terjual di IIMS Surabaya, Transaksinya Capai Rp 236 M

Pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS Surabaya 2023 sukses digelar dari 31 Mei hingga 4 Juni di Grand City Convex.


DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

1 hari lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas.


DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi gratis di Pintu Utara Monas, Jakarta.
DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.


DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

2 hari lalu

Asap hitam kendaraan milik warga saat pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

DKI Jakarta menyatakan akan menyeriusi regulasi emisi karbon kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi karbon diusulkan untuk dibebani denda.


Tiga Hari Long Weekend, Jasa Marga Catat 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

3 hari lalu

Arus balik Lebaran 2023. Lalu lintas tol mulai ramai dengan kendaraan yang melewati Gerbang Tol Cikampek Utama, pada Senin siang, 24 April 2023. (MARTHA WARTA SILABAN/TEMPO)
Tiga Hari Long Weekend, Jasa Marga Catat 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

PT Jasa Marga mencatat 482 ribu kendaraan meninggalkan Jabotabek selama periode 31 Mei hingga 2 Juni 2023 atau selama masa long weekend Hari Lahir Pancasila dan Waisak 2023.


Libur Panjang, Jasamarga Sebut Lalu Lintas Menuju Puncak Meningkat 13,23 Persen

3 hari lalu

Petugas menertibkan lalu lintas di jalan raya Puncak Bogor, Gadog, kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 25 April 2023. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus balik dari arah Puncak menuju jalur Jakarta. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Libur Panjang, Jasamarga Sebut Lalu Lintas Menuju Puncak Meningkat 13,23 Persen

Jasamarga Metropolitan Tollroad mecatat peningkatan volume lalu lintas di Gerbang tol (GT) Jabotabek dan Jawa Barat pada 1-2 Juni 2023 atau ketika momen libur panjang Harlah Pancasila dan Waisak 2023.


Libur Panjang, Jasa Marga Catat 76 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta

4 hari lalu

Foto udara kendaraan menuju Jakarta antre untuk memasuki Gerbang Tol CIkampek Utama, Jawa Barat, Ahad, 30 April 2023. Jasa Marga mencatat sebanyak 1,5 juta kendaraan atau 77,35 persen kendaraan sudah kembali ke Jakarta saat arus balik lebaran. Sisanya, 22,65 persen atau lebih dari 465 ribu kendaraan belum kembali ke Jakarta. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Libur Panjang, Jasa Marga Catat 76 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta

PT Jasa Marga Transjawa Tol mencatat 76.048 kendaraan meninggalkan Jakarta pada 31 Mei hingga 1 Juni 2023 atau saat libur panjang


Libur Panjang, Jasa Marga Catat Peningkatan Volume Kendaraan di Tol Jakarta dan Jawa Barat

4 hari lalu

Foto udara kendaraan menuju Jakarta antre untuk memasuki Gerbang Tol CIkampek Utama, Jawa Barat, Ahad, 30 April 2023. Jasa Marga mencatat sebanyak 1,5 juta kendaraan atau 77,35 persen kendaraan sudah kembali ke Jakarta saat arus balik lebaran. Sisanya, 22,65 persen atau lebih dari 465 ribu kendaraan belum kembali ke Jakarta. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Libur Panjang, Jasa Marga Catat Peningkatan Volume Kendaraan di Tol Jakarta dan Jawa Barat

Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Divission mencatat peningkatan volume lalu lintas di momen libur panjang Harlah Pancasila dan Waisak 2023.


Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

5 hari lalu

Pedagang memilihkan telur ayam atas permintaan pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Menurut Badan Pangan Nasional, naiknya harga telur ini agar peternak dapat melanjutkan produksi dan meningkatkan produktivitasnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

Harga telur per hari ini, Kamis, 1 Juni 2023 masih tinggi, yakni di kisaran Rp 31 ribu hingga Rp 32 ribu.


Libur Panjang Hari Pancasila dan Waisak, 168 Ribu Mobil Tinggalkan Jabotabek

6 hari lalu

Kendaraan melintas menuju arah Jakarta di Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek di Bekasi, Ahad, 3 Januari 2021. Pemudik melewati Gerbang Tol (GT) barrier/utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) serta GT Cikampek Utama & GT Kalihurip Utama (arah Timur). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Libur Panjang Hari Pancasila dan Waisak, 168 Ribu Mobil Tinggalkan Jabotabek

PT Jasa Marga mencatatkan sebanyak 168.375 mobil meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 libur panjang Hari Pancasila dan Waisak 2023.