TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Bogor menindak 1.300 kendaraan selama penerapan ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor dari Jumat, 12 November sampai dengan Minggu, 14 November 2021. Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap, diminta untuk putar balik.
"Kami bersama tim satgas Covid-19 masih menggelar ganjil genap dan penyekatan di delapan titik menuju Kawasan Wisata Puncak Bogor," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 15 November 2021.
Dicky mengatakan sistem ganjil genap ini terus diterapkan karena lalu lintas di Jalur Puncak terbilang sangat padat. Selain itu, petugas gabungan memberlakukan sistem one way dari arah Puncak menuju Jakarta.
"Saat ini restoran di Kawasan Puncak juga sudah mulai buka, tetap harus mengikuti protokol kesehatan dan kapasitasnya harus 25 persen," ujarnya.
Sebagai informasi, terdapat delapan titik pemeriksaan ganjil genap di Jalur Puncak, yakni Simpang Pasir Angin, Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Baca juga: Ganjil Genap Diberlakukan, Lalu Lintas Puncak Bogor Masih Padat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.