Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkendara Tidak Boleh Sembarangan, Ada Etika Berkendara yang Perlu Diterapkan

ilustrasi berkendaraan (pixabay.com)
ilustrasi berkendaraan (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini masih banyak pengendara yang belum mengetahui soal etika berkendara di jalanan. Terkadang, para pengendara cenderung mengabaikan etika berkendara ini karena merasa hal ini tidak terlalu berisiko dengan situasi di jalan.

Menurut National Sales Manager Passenger Car Radial PT Hankook Tire Sales Indonesia Apriyanto Yuwono, pengendara tidak boleh hanya berpatokan pada undang-undang lalu lintas saja, tetapi juga perlu berempati dengan sesama pengguna jalan.

"Soal etika berkendara, kita bisa belajar dari negara maju seperti Belanda, mereka sangat menghargai pejalan kaki. Pengemudi di Belanda juga jarang menggunakan klakson, hanya saat keadaan darurat saja mereka menggunakannya dan lebih memilih untuk menggunakan lampu terutama saat malam hari," kata Apriyanto dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini, Kamis, 18 November 2021.

Berikut adalah beberapa etika saat berkendara di jalan.

1. Berkendara dengan Kecepatan Stabil

Kerap kali pengendara melakukan pergerakan yang tidak teratur seperti cepat dan melambat dalam waktu singkat. Padahal hal tersebut akan membuat pengemudi lain kesulitan mengantisipasi situasi tersebut dan dapat menyebakan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

2. Jaga Jarak antar Kendaraan

Etika berkendara yang kedua adalah menjaga jarak antar kendaraan untuk mengantisipasi kondisi yang mendadak, khususnya menjaga jarak dengan kendaraan komersial atau truk dan bus. Pasalnya, kendaraan tersebut membutuhkan jarak lebih untuk berhenti dan membutuhkan ruang lebih untuk bermanuver.

3. Batasi Kecepatan di Jalan Tol

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat berkendara di jalan tol, pengendara perlu memperhatikan batas kecepatan yang tertera pada papan rambu lalu lintas. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol dalam kondisi arus bebas yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam dan jalan antar kota hingga 80 kilometer per jam.

4. Jangan Memblokir Jalan

Saat kondisi macet, memblokir jalan untuk pengendara lain agar mereka dapat lewat tentunya dapat menghambat kendaraan lain yang ingin mendahului seperti motor. Apalagi kalau pengendara tidak menggunakan lampu sein untuk berpindah jalur, yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

5. Manajemen Emosi Pengendara

Dalam berkendara, perlu adanya pengambilan keputusan yang didasari perhitungan risiko keamanan. Selain itu, masalah pribadi jangan sampai mempengaruhi performa berkendara karena hal tersebut bisa membahayakan pengendara lain.

Baca juga: Moge Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Begini Etika Kecepatan Saat Konvoi

Selalu 
update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Libur Panjang, Kemenhub dan Korlantas Polri Terbitkan SKB Pembatasan Operasional Angkutan Barang

2 hari lalu

Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal)  di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis 13 April 2023. Pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan Lebaran untuk jenis angkutan barang non sembako dan BBM dilarang melintas di Jalur mudik mulai tanggal 17 April 2023 atau pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Libur Panjang, Kemenhub dan Korlantas Polri Terbitkan SKB Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Kemenhub dan Korlantas Polri mengeluarkan SKB pembatasan operasional angkutan barang selama libur panjang memperingati Hari Pancasila dan Waisak.


Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023, Berikut Rinciannya

3 hari lalu

Foto udara kendaraan melintasi Jembatan Cikubang di Jalan Tol Cipularang KM 110, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 26 Mei 2023. Pemerintah berencana untuk menaikan tarif pada ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi guna pemenuhan standar pelayanan minimal serta peningkatan layanan di ruas jalan tol tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023, Berikut Rinciannya

Jasa Marga bakal menyesuaikan tarif tol di ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi, mulai 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB.


Terkini Bisnis: Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni, Pembangunan Jalan Tol Ditargetkan Selesai Akhir 2024

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Terkini Bisnis: Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni, Pembangunan Jalan Tol Ditargetkan Selesai Akhir 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 28 Mei 2023 dimulai dengan gaji ke-13 ASN yang akan mulai cair 5 Juni 2023.


PUPR Targetkan Akhir 2024 Proyek Jalan Tol Tuntas

5 hari lalu

Foto udara kendaraan roda empat dari arah barat atau Jakarta memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 15 April 2023. Menurut Pos Pengamanan Terpadu GT Kalikangkung, volume kendaraan arus mudik Tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Kalikangkung menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-7 Lebaran hingga Sabtu (15/4) pukul 18:20 WIB terpantau lancar, dengan rata-rata sebanyak 1.200 kendaraan per jam dari arah barat melintasi gerbang tol tersebut. ANTARA FOTO/Aji Styawan
PUPR Targetkan Akhir 2024 Proyek Jalan Tol Tuntas

Hingga 2014, jalan tol sepanjang 790 km sudah terbangun yang akan dilanjutkan pada 2015-2019 untuk 1.298 km.


Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Belum Padam, Astra Infra Perpanjang Sewa Pemilik Tenant

6 hari lalu

Astra Infra Toll Road memasang pagar  di area semburan api yang muncul di Rest Area KM 86 Tol Cipali sejak 26 April 2023. Istimewa
Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Belum Padam, Astra Infra Perpanjang Sewa Pemilik Tenant

PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan memperpanjang waktu sewa kepada tenant-tenant di rest area KM 86 Tol Cipali


Silang Pendapat Anies Baswedan dan Pemerintah Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi vs SBY, Berikut Data BPS

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Presiden Jokowi mengucurkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Silang Pendapat Anies Baswedan dan Pemerintah Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi vs SBY, Berikut Data BPS

Menanggapi kritik Anies Baswedan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan buka suara.


Erick Thohir Minta BUMN Karya Tak Hanya Dilihat sebagai Perusahaan Akan Bangkrut dan Tambah Utang, tapi ..

7 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/pri.
Erick Thohir Minta BUMN Karya Tak Hanya Dilihat sebagai Perusahaan Akan Bangkrut dan Tambah Utang, tapi ..

Erick Thohir menilai masyarakat seharusnya tak melihat sejumlah BUMN Karya hanya sebagai perusahaan yang memiliki utang menumpuk. Apa maksudnya?


Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

8 hari lalu

Seorang pria memotret mobil-mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Sebelumnya sempat heboh lima mobil Arteria Dahlan berpelat nomor polisi sama yang terparkir di DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

Kejadian mobil berpelat polisi yang tidak mau bayar tol baru-baru ini viral di media sosial. Bagaimana aturan bayar tol bagi kendaraan dinas?


Bantah Kritik Anies Soal Pembangunan Jalan Tol Era Jokowi, Moeldoko: Yang Nikmati Orang Kecil

9 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat bertemu dengan Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Alimuddin di Gedung Bina Graha Jakarta, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)
Bantah Kritik Anies Soal Pembangunan Jalan Tol Era Jokowi, Moeldoko: Yang Nikmati Orang Kecil

Moeldoko membantah Anies Baswedan yang menyebut jalan tol bisa dinikmati kalangan atas saja. Ia mengatakan, masyarakat kecil pun bisa menikmati tol.


Mulai Besok Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik, Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen

9 hari lalu

Sejumlah kendaraan melaju didalam Tol Bakauheni-Terbanggibesar di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Kamis 30 Mei 2019. Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi jalur utama dalam mudik lebaran 2019. Tempo/Amston Probel
Mulai Besok Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik, Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen

PT Hutama Karya segera menyesuiakan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar mulai Kamis, 25 Mei 2022, pukul 00.00 WIB