TEMPO.CO, Praya - Pengelola balap motor WSBK di Sirkuit Mandalika, MGPA (Mandalika Grand Prix Association), menetapkan regulasi yang wajib dipatuhi penonton.
Aturan tersebut ditetapkan agar penonton WSBK pada 19-21 November 2021 dapat menikmati balapan internasional tersebut dengan aman dan nyaman.
"Persyaratan menonton yang paling utama adalah wajib memiliki tiket," kata Direktur Utama MGPA Ricky Baheramsjah dalam keterangan tertulis yang dikutip hari ini.
Dia menjelaskan syarat lain bagi penonton WSBK di Mandalika adalah berusia 12 tahun ke atas, sudah dua kali menerima vaksin COVID-19, menunjukkan hasil swab antigen (1x24 jam)/PCR (3x24 jam) negatif di aplikasi PeduliLindungi, serta memindai QR Code ketika memasuki area sirkuit.
Menurut Ricky, apabila penonton belum terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi mereka wajib menunjukkan hasil tes swab antigen/PCR dari rumah sakit/klinik, serta sertifikat telah divaksin yang dikirimkan ke e-mail.
Bagi penonton yang datang menggunakan kendaraan pribadi, MGPA menyediakan dua lokasi parkir, yakni di Parkir Timur di area Batu Kotak dan Parkir Barat di seputar Bazaar Mandalika.
Pada kedua area tersebut akan tersedia ticket box sebagai lokasi penukaran tiket e-voucher dengan wrist band (gelang). Ticket box buka sejak pukul 07.00 Wita setiap harinya.
Ricky mengatakan penonton yang menukarkan tiket wajib menunjukkan identitas diri sesuai tiket dan tidak dapat diwakilkan. Penukaran tiket dengan wrist band bisa dilakukan pada hari yang sama dengan balapan WSBK.
Adapun penonton yang memiliki tiket 3 Days Pass disarankan untuk menukarkan tiket pada Jumat, 19 November 2021.
Semua persyaratan utama, seperti tiket dan sertifikat vaksinasi, akan dicek di ticket box sebelum penonton balap motor WSBK menaiki shuttle bus menuju area Sirkuit Mandalika.
"Semoga penonton dapat mengikuti seluruh regulasi yang telah kami tetapkan sehingga pelaksanaan balapan dapat berjalan lancar," ucap Ricky soal tiket balap motor WSBK di Sirkuit Mandalika.