TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa saat ini sudah banyak inovasi terkait konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Namun kemenhub masih belum mengeluarkan regulasi yang mengatur soal kendaraan konversi ini.
“Saat ini banyak sekali kendaraan-kendaraan konversi yang dibuat anak-anak muda kita. Tapi mereka tidak bisa membuat bisnis plan-nya, karena masih banyak yang tidak tau cara pengujiannya dan masih terkendala dana,” kata Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub M. Risal Wasal, dalam seminar di pameran kendaraan listrik Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 hari ini, Kamis, 25 November 2021.
Menurut Risal, saat ini yang menjadi hambatan kendaraan konversi di Indonesia adalah soal uji tipenya. Pasalnya, saat ini pengujian tipe kendaraan konversi ini masih belum tersedia di daerah-daerah di Indonesia dan belum aturan yang mengatur soal kendaraan konversi ini.
“Saat ini banyak kendaraan konversi yang dibuat misalnya di Papua, tapi uji tipenya harus di Jakarta. Oleh sebab itu kita akan siapkan balai-balai pengujian tipe di daerah-daerah dan tempat pengujian tipe tersebut akan kita sertifikasi, tapi pelaksanaannya tetap dilakukan di masing-masing daerah,” jelasnya.
Pihak Kemenhub sendiri saat ini masih membutuhkan masukan dari pihak-pihak terkait dalam pembuatan regulasi soal kendaraan konversi. Pasalnya temuan-temuan masalah dalam pengoperasian kendaraan konversi ini masih sedikit sehingga belum banyak data yang bisa digunakan dalam membuat aturan.
“Jadi masih ingin kami cari tahu apakah kendaraan konversi ini kita perlakukan seperti kendaraan listrik baru. Kemudian apakah terangnya lampu sepeda motor konversi akan menurun seiring dengan kurangnya kapasitas listrik yang digunakan. Inilah yang terjadi saat ini,” ucap Risal.
Kendati demikian, Kemenhub mengungkapkan bahwa pengoperasian kendaraan konversi akan terus berjalan seiring dengan penemuan dinamika-dinamika baru. Langkah ini tetap dilakukan mengingat pemerintah sendiri tengah mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia.
“Kita harus show must go on, konversi tetap kami lakukan dan pembinaan tetap kami lakukan terhadap bengkel maupun perorangan yang melakukan konversi kendaraan bermotor. Itu tetap kami lakukan,” ujar Risal.
Baca juga: Toyota hingga Gesits Ramaikan Pameran Kendaraan Listrik IEMS 2021