Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konversi Motor Listrik dari Mesin Bensin, Kemenhub Bilang Begini

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berfoto bersama motor listrik garapan Universitas Budi Luhur (UBL) dalam pameran Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2021 pada 6 hingga 7 November 2021.  UBL menampilkan motor listrik Cargo Electric Vehicle 01 (BL-CEVO1) dan Sport Electric Vehicle 01 (BL-SEVO1) dalam pameran yang diadakan di Taman Lumbini, Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, tersebut. FOTO: UBL
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berfoto bersama motor listrik garapan Universitas Budi Luhur (UBL) dalam pameran Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2021 pada 6 hingga 7 November 2021. UBL menampilkan motor listrik Cargo Electric Vehicle 01 (BL-CEVO1) dan Sport Electric Vehicle 01 (BL-SEVO1) dalam pameran yang diadakan di Taman Lumbini, Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, tersebut. FOTO: UBL
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konversi sepeda motor mesin besin atau konvesional menjadi motor listrik harus mengikuti aturan.

Menurut Direktur Sarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub M. Risal Wasal, sepeda motor listrik konversi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

“Regulasi ini dukungan terhadap Perpres Percepatan Kendaraan Listrik. Saat ini yang kami konversi baru sepeda motor,” kata Risal saat ditemui di IEMS 2021 di kawasan PUSPITEK Serpong, Tangerang Selatan, hari ini, Kamis, 25 November 2021.

Risal menerangkan beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk mengkonversi motor mesin bensin menjadi motor listrik.

Berikut syarat konversi motor bensin menjadi motor listrik sesuai penjelasan Risal:

1. Memiliki sertifikat SUT dan SRUT
Sepeda motor bensin yang akan diubah menjadi motor listrik harus memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) atau Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT).

2. Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Motor tersebut juga wajib memiliki STNK sebelum dikonversi.

3. Bukan untuk bisnis
Motor konversi tersebut bukan untuk bisnis, tetapi untuk masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Uji ulang SUT dan SRUT
Motor yang sudah dikonversi tersebut harus mengikuti uji ulang SUT atau SRUT.

“Prosesnya (konversi) dilakukan oleh bengkel motor konversi yang kami tunjuk atau lembaga lain yang kami tunjuk untuk melakukan uji SUT lagi sampai STNK dikeluarkan kembali oleh pihak kepolisian,” ucap Risal.

Setelah pengujian selesai dilakukan, motor tersebut telah memenuhi persyaratan teknis serta persyaratan keselamatan sehingga laik jalan.

Setelah seluruh persyaratan tersebut terpenuhi, dia melanjutkan, sepeda motor listrik hasil konversi diperbolehkan digunakan di jalan umum nasional.

BacaTekan Polusi Udara, Astra-Gojek Uji Coba Motor Listrik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inabuyer EV Expo 2023 Pamerkan Motor Listrik dan Ekosistemnya

2 jam lalu

Pameran motor listrik dan ekositem, Inabuyer EV Expo 2023 (Dok  Inabuyer)
Inabuyer EV Expo 2023 Pamerkan Motor Listrik dan Ekosistemnya

Pameran motor listrik dan ekosistemnya, Inabuyer EV Expo 2023 resmi dibuka dibuka pada Selasa, 28 November 2023 di SMESCO Exhibition Hall, Jakarta


RI Ekspor 2.000 Unit Motor Listrik United ke Malaysia, Hippindo: Akan Nyusul Beberapa Merek Lagi

3 jam lalu

Pembukaan pameran motor listrik dan ekosistemnya Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Exhibition Hall, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RI Ekspor 2.000 Unit Motor Listrik United ke Malaysia, Hippindo: Akan Nyusul Beberapa Merek Lagi

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan Indonesia telah mengekspor 2.000 unit motor listrik ke Malaysia.


Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi, Padahal Targetnya 50 Ribu Unit

4 jam lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi, Padahal Targetnya 50 Ribu Unit

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan bahwa saat ini baru ada 112 unit motor listrik konversi.


Kementerian ESDM Ungkap Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi

7 jam lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Kementerian ESDM Ungkap Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi

Kementerian ESDM mengungkapkan progres konversi motor BBM ke motor listrik. Bagaimana kemajuannya?


Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

7 jam lalu

Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

Kemenhub menyebutkan kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.


Motor Hybrid Pertama Buatan Indonesia, Bisa Pakai Tabung Gas 3 Kg

10 jam lalu

Ilustrasi motor Kanzen. (TEMPO/Nugroho Adi)
Motor Hybrid Pertama Buatan Indonesia, Bisa Pakai Tabung Gas 3 Kg

Motor hybrid tersebut adalah Kanzen Hybrid yang dibuat oleh PT Inti Kanzen Motor (IKM), dan pertama kali diperkenalkan dalam ajang JMS 2008.


Sandiaga Prediksi Pergerakan Wisnus Capai 200 Juta saat Libur Natal dan Tahun Baru

11 jam lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Sandiaga Prediksi Pergerakan Wisnus Capai 200 Juta saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sandiaga Uno menargetkan 11 juta wisman sepanjang tahun ini.


Mengenal Motor Buatan Indonesia Kanzen, Sering Dianggap Produk Cina

12 jam lalu

Motor buatan Indonesia bernama Kanzen.
Mengenal Motor Buatan Indonesia Kanzen, Sering Dianggap Produk Cina

Kanzen merupakan merek motor buatan Indonesia yang didirikan pada tahun 2000 oleh PT Semesta Citra Motorindo (SCM). Simak selengkapnya di sini:


Gubernur Riau Edy Nasution Punya Motor Buatan Indonesia, Kanzen

15 jam lalu

Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution saat dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023.  Edy sebelumnya adalah wakil gubernur. Dia menjabat sebagai Plt Gubernur Riau sejak 4 November 2023 setelah Gubernur Riau sebelumnya Syamsuar mengundurkan diri karena menjadi caleg 2024. Setelah dilantik, Edy akan menjabat Gubernur Riau hingga akhir Desember 2023 sesuai sisa jabatan. TEMPO/Subekti.
Gubernur Riau Edy Nasution Punya Motor Buatan Indonesia, Kanzen

Gubernur Riau Edy Nasution memiliki motor Kanzen, yang merupakan merek motor Indonesia buatan PT Semesta Citra Motorindo.


Pemerintah Batasi Kendaraan Angkutan Barang saat Puncak Nataru

1 hari lalu

Truk melintasi tol Cikampek kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 26 Juni 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembatasan angkutan barang selama periode cuti bersama dan libur hari raya Idul Adha pada 27-30 Juni 2023 mendatang. Pembatasan operasional angkutan barang mulai diberlakukan mulai pada 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Batasi Kendaraan Angkutan Barang saat Puncak Nataru

Pemerintah berencana membatasi kendaraan angkutan berat saat puncak Nataru 2023-2024.