Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bengkel dan Universitas Bisa untuk Konversi Motor Listrik, Tapi Ada Syaratnya

Institut Teknologi (IT) PLN telah menyulap motor Honda Supra X menjadi motor listrik. Motor itu dipamerkan di IEMS 2021. 24 November 2021. TEMPO/Rafif Rahedian
Institut Teknologi (IT) PLN telah menyulap motor Honda Supra X menjadi motor listrik. Motor itu dipamerkan di IEMS 2021. 24 November 2021. TEMPO/Rafif Rahedian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa saat ini sudah banyak bengkel yang mengajukan izin untuk membuat sepeda motor listrik konversi. Nantinya bengkel-bengkel ini perlu mendapatkan sertifikasi untuk bisa mengubah motor konvensional menjadi motor bertenaga listrik.

“Permintaan untuk pembuat motor konversi cukup banyak, terutama dari kampus-kampus yang punya industri otomotif dan mesin, mereka juga mengajukan untuk menjadi bengkel konversi. Tapi sekarang baru tiga bengkel konversi yang sudah kita tunjuk,” kata Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub M. Risal Wasal, saat ditemui di IEMS 2021 di Kawasan PUSPITEK Serpong, Tangerang Selatan hari ini, Kamis, 25 November 2021.

Untuk mengajukan izin menjadi bengkel konversi, perlu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa untuk menjadi bengkel konversi, bengkel tersebut harus memiliki teknisi yang berkompetensi pada sepeda motor dengan ketentuan paling sedikit satu teknisi perawatan dan satu teknisi instalatur.

Kemudian bengkel juga wajib memiliki peralatan khusus untuk Instalasi sistem penggerak motor listrik pada sepeda motor. Lalu harus memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga, peralatan uji perlindungan sentuh listrik, peralatan uji hambatan isolasi, mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi, serta fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.

Apabila persyaratan tersebut sudah dipenuhi, selanjutnya bengkel harus mengajukan permohonan persetujuan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Jika dinyatakan lulus, Dirjen Hubdar akan menerbitkan sertifikasi bengkel konversi.

Baca juga: Pameran Kendaraan Listrik IEMS 2021 akan Diikuti 30 Peserta


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kia Bakal Luncurkan Pikap untuk Pasar Australia, Siap Tantang Toyota Hilux

1 hari lalu

Kia Logo
Kia Bakal Luncurkan Pikap untuk Pasar Australia, Siap Tantang Toyota Hilux

Pikap Kia disebut akan mengusung mesin diesel 2.2 liter CRDi empat silinder. Mesin ini juga digunakan di Kia Sorento dan Hyundai Santa Fe.


Volkswagen Enggan Ikut Perang Harga di Cina, Fokus Profitabilitas

1 hari lalu

Logo produsen mobil Jerman Volkswagen terlihat di mobil yang diparkir di jalan di Paris, Prancis, 9 Juli 2020. [REUTERS / Christian Hartmann]
Volkswagen Enggan Ikut Perang Harga di Cina, Fokus Profitabilitas

Volkswagen mengharapkan pasar mobil Tiongkok bertumbuh dari 22 juta saat ini menjadi sekitar 28 hingga 30 juta pada tahun 2023.


Peringati 50 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia dan Korea Bikin Mobil Listrik Batik

1 hari lalu

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com
Peringati 50 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia dan Korea Bikin Mobil Listrik Batik

Mobil listrik motif batik ini rencananya akan dipamerkan di pameran otomotif di Indonesia pada pertengahan tahun ini.


Bank Artha Graha Resmi Jadi Sponsor Formula E 2023, Dukung Kampanye Ekosistem Ramah Lingkungan

2 hari lalu

Foto udara area balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Perhelatan ajang balap mobil listrik Formula E 2023 akan digelar Sabtu dan Minggu 3-4 Juni mendatang di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta Utara. Formula E Jakarta 2023 akan menggelar dua balapan yang menjadi seri 10 dan 11 musim ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bank Artha Graha Resmi Jadi Sponsor Formula E 2023, Dukung Kampanye Ekosistem Ramah Lingkungan

Prinsip pemberian sponsor Bank Artha Graha pada perhelatan Formula E Jakarta 2023 ini bersifat B2B.


Siap Dukung Investasi Indonesia, Bank HSBC Bakal Hubungkan Internasional dengan Pasar Indonesia

2 hari lalu

Siap Dukung Investasi Indonesia, Bank HSBC Bakal Hubungkan Internasional dengan Pasar Indonesia

HSBC Indonesia melihat realisasi investasi di Indonesia menunjukkan tren positif.


Asosiasi Industri Bicara Dampak Aturan Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat Pemerintahan

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Asosiasi Industri Bicara Dampak Aturan Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat Pemerintahan

Standar biaya masukan kendaraan listrik dibuat berdasarkan harga kendaraan konvensional ditambah dengan 10 persen.


Luhut Disebut Bakal Sosialisasikan Kendaraan Dinas Bertenaga Listrik ke Seluruh Kepala Daerah

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Luhut Disebut Bakal Sosialisasikan Kendaraan Dinas Bertenaga Listrik ke Seluruh Kepala Daerah

Luhut Pandjaitan disebut-sebut akan mengundang seluruh kepala pemerintah daerah dalam sosialisasi kendaraan dinas berbasis listrik.


Sri Mulyani Teken Aturan Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat, Ini Kata Asosiasi Industri Sepeda Motor

2 hari lalu

Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Sri Mulyani Teken Aturan Anggaran Kendaraan Listrik Pejabat, Ini Kata Asosiasi Industri Sepeda Motor

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah didorong menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai karena lebih efisien.


Kendaraan Listrik Bebas Pajak, Gaikindo Beri Komentar

3 hari lalu

117 unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5 jadi kendaraan operasional resmi KTT ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, 9-11 Mei 2023. (Hyundai)
Kendaraan Listrik Bebas Pajak, Gaikindo Beri Komentar

Kendaraan listrik bebas pajak atau PKB dan Bea Balik (BBNKB) nol persen khusus tenaga baterai, bukan kendaraan listrik konversi.


Kendaraan Listrik Bebas Pajak Mulai Tahun Ini, Lihat Aturannya

3 hari lalu

PT Sokonindo Automobile menghadirkan mobil listrik mungi, Seres E1 dalam PEVS 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Cakram menjadi andalan pengereman depan dan belakang. Perihal ban gunakan ukuran 145/60 R13. TEMPO/Fardi Bestari
Kendaraan Listrik Bebas Pajak Mulai Tahun Ini, Lihat Aturannya

Kendaraan listrik bebas pajak PKB dan BBNKB atau bea balik nama bertujuan mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.