TEMPO.CO, Jakarta - Saat berkendara menggunakan sepeda motor di jalan, pengendara kerap kali menyalip kendaraan lain, bahkan yang berukuran besar seperti bus dan truk.
Untuk menyalip mobil berukuran besar, tips yang bsia dilakukan adalah pengendara motor tidak boleh sembrono karena bisa berujung kecelakaan.
Dilansir dari situs Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) hari ini, Jumat, 26 November 2021, sebanyak 70 persen kecelakaan di jalan raya akibat posisi kendaraan ketika menyalip.
Pengendara motor perlu memperhatikan beberapa poin penting sebelum menyalip kendaraan yang lebih besar.
Berikut 2 poin penting yang harus diketahui pengendara sepeda motor sebelum menyalip mobil berukuran besar.
Jangan Menyalip di Tempat Terlarang
Menurut Chief Instructor JDDC Jusri Pulubuhu, menyalip kendaraan lain tidak boleh dilakukan di tempat yang dilarang. Menyalip di tempat terlarang dapat menimbulkan risiko menabrak pengguna jalan raya lainnya, misalnya penyeberang jalan.
"Tempat terlarang itu seperti jalan yang memiliki garis solid (tidak putus), tanjakan, turunan, depan sekolah, persimpangan, jembatan, dan zebra cross," kata Jusri di laman JDDC.
Gunakan Filosofi Penting, Dibenakan, dan Aman
Sebelum menyalip kendaraan yang lebih besar, pengendara sepeda motor harus menggunakan filosofi penting, dibenarkan, dan aman.
Penting artinya, apakah penting kita menyalip kendaraan lain?" ujar Jusri.
Kemudian filosofi dibenarkan ketika motor menyalip mobil artinya, bisa menyalip kendaran lain apabila sesuai aturan atau tidak melanggar aturan jalan. Contoh melanggar aturan adalah menyalip di garis marka yang jalan tidak putus.
"Filosofi aman itu semisal kita mau menyalip di tikungan blindspot atau tidak terlihat ujungnya, kan bahaya. Jadi jangan menyalip," tutur Jusri.
Jusri menjelaskan bahwa meski sudah memenuhi filosofi penting dan dibenarkan, namun tidak aman maka tidak disarankan pengendara motor menyalip kendaraan lain. Tindakan memaksakan diri tersebut berbahaya dan berisiko menimbulkan kecelakaan.