Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simak Tips Menggunakan Ban Serep yang Aman Saat Kondisi Darurat

Ilustrasi ban serep (Peugeot)
Ilustrasi ban serep (Peugeot)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkendara di jalanan, terutama saat cuaca buruk, dapat menimbulkan berbagai kondisi tidak terduga, salah satunya adalah kerusakan pada ban. Kondisi tersebut memaksa pengemudi untuk melakukan penggantian ban serep atau spare tyre.

Hal yang perlu diketahui pada pengendara mobil adalah ban serep atau ban cadangan cenderung lebih kecil, tipis, dan ringan dibanding ban biasa. Ban serep tidak boleh digunakan terus menerus atau harian karena memiliki tapak ban tipis akibat dari bentuknya dan harus memutar lebih banyak daripada biasanya yang dapat mengurangi durabilitasnya.

"Ban serep itu ibarat asuransi, yang meminimalisir besarnya kerugian yang dapat timbul akibat kondisi-kondisi berisiko seperti kecelakaan atau kehilangan kendali. Alangkah sangat baik jika Anda selalu menyiapkan ban ini di kendaraan Anda," kata National Sales Manager Passenger Car Radial Hankook Tire Indonesia, Apriyanto Yuwono dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini, Selasa, 30 November 2021.

Berikut tips menggunakan ban serep yang aman saat kondisi darurat.

1. Kenali Ban Serep Sesuai Mobil

Setiap mobil pasti memiliki ban serep atau ban cadangan yang siap digunakan saat kondisi darurat. Namun ban serep ini sebaiknya digunakan sementara karena memiliki tapak dan keausan yang berbeda dari ban bawaan pabrik. Penggunaan ban serep dapat mengubah handling mobil dan hal tersebut dapat berpotensi buruk saat berkendara.

2. Berkendara Pelan-pelan Saat Menggunakan Ban Serep

Saat menggunakan ban serep, hindari berkendara dengan kecepatan di atas 80 km/jam. Apabila tidak yakin berkendara menggunakan ban serep, lebih berkendara di jalur darurat atau gunakan lampu hazard di saat berkendara di malam hari.

3. Batasi Jarak Tempuh

Dalam buku panduan kendaraan, biasanya tertera spesifikasi durabilitas jarak yang bisa ditempuh menggunakan ban serep. Disarankan menggunakan ban serep sesuai anjuran karena apabila semakin jauh berkendara menggunakan ban serep, maka dapat memunculkan tekanan pada diferensial, roda gigi, dan pelat kopling yang bisa merusak mobil.

4. Ban Serep Bisa Pengaruhi Kendali Mobil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan ban serep pada mobil dapat mempengaruhi sistem lain pada mobil. Menggunakan ban serep jelas mempengaruhi kendali mobil, khususnya saat melakukan pengereman dan cornering. Ban serep juga akan mematikan sistem keamanan kendaraan Anda seperti stabilitas kontrol elektronik dan kontrol traksi.

5. Cek Kondisi Ban Serep Secara Berkala

Pengemudi mobil harus mengecek ban serep secara berkala, terutama saat ingin bepergian jauh. Pastikan tekanan ban serep sudah sesuai dengan buku panduan, karena kondisi cuaca dan temperatur mempengaruhi tekanan ban meskipun tidak digunakan.

6. Ganti Ban Serep dengan yang Baru

Pengemudi disarankan untuk mengganti ban serep dengan ban baru yang sudah diseimbangkan dan diseleraskan dengan ban lama oleh tenaga profesional. Perlu diingat bahwa ban serep hanya digunakan dalam situasi darurat, bukan untuk jangka panjang.

Baca juga: Tips Merawat Ban Cadangan, Jangan Disemir


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Astra Honda Motor - Jasa Raharja Kembangkan Program Edukasi Berkendara

18 jam lalu

Astra Honda Motor - Jasa Raharja kerja sama kembangkan edukasi berkendara, Juni 2023. (AHM)
Astra Honda Motor - Jasa Raharja Kembangkan Program Edukasi Berkendara

Kerja sama ini merupakan komitmen Astra Honda Motor dalam mewujudkan keselamatan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan, khususnya sepeda motor.


Tak Sembarangan Mobil Boleh Gunakan Lampu Strobo, Ini Aturan Penggunaan Lampu Rotator

2 hari lalu

Ilustrasi Lampu Strobo. shutterstock.com
Tak Sembarangan Mobil Boleh Gunakan Lampu Strobo, Ini Aturan Penggunaan Lampu Rotator

Penggunaan lampu strobo atau lampu rotator ada aturannya. Siapa saja yang boleh menggunakannya?


Ban Hankook Berikan Keseimbangan Mobil Gunther di Formula E Jakarta

2 hari lalu

Pembalap tim Maserati MSG Racing Maximilian Gunther (depan) diikuti pembalap tim Avalanche Andretti Jake Dennis  saat balapan Formula E 2023 Jakarta seri ke-11 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Ahad, 4 Juni 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ban Hankook Berikan Keseimbangan Mobil Gunther di Formula E Jakarta

Kemenangan Maximilian Gunther di balapan kedua Formula E Jakarta 2023 tak terlepas dari komponen ban Hankook iON Race.


849 Unit Kendaraan Terjual di IIMS Surabaya, Transaksinya Capai Rp 236 M

2 hari lalu

Pembukaan IIMS Surabaya 2023, digelar 31 Mei hingga 4 Juni 2023. (Foto: Dyandra Promosindo)
849 Unit Kendaraan Terjual di IIMS Surabaya, Transaksinya Capai Rp 236 M

Pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS Surabaya 2023 sukses digelar dari 31 Mei hingga 4 Juni di Grand City Convex.


DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

4 hari lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas.


Demo Buruh di Depan DPR & Patung Kuda Jakarta, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

4 hari lalu

Puluhan ribu massa aksi memadati kawasan Patung Kuda saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Senin 1 Mei 2023. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Tempo/Reyhan
Demo Buruh di Depan DPR & Patung Kuda Jakarta, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Polisi mengalihkan lalu lintas di sejumlah ruas jalan akibat adanya unjuk rasa atau demo buruh dengan massa yang cukup banyak di depan gedung DPR/MPR.


DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

5 hari lalu

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi gratis di Pintu Utara Monas, Jakarta.
DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.


DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

5 hari lalu

Asap hitam kendaraan milik warga saat pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

DKI Jakarta menyatakan akan menyeriusi regulasi emisi karbon kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi karbon diusulkan untuk dibebani denda.


Tiga Hari Long Weekend, Jasa Marga Catat 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

6 hari lalu

Arus balik Lebaran 2023. Lalu lintas tol mulai ramai dengan kendaraan yang melewati Gerbang Tol Cikampek Utama, pada Senin siang, 24 April 2023. (MARTHA WARTA SILABAN/TEMPO)
Tiga Hari Long Weekend, Jasa Marga Catat 482 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

PT Jasa Marga mencatat 482 ribu kendaraan meninggalkan Jabotabek selama periode 31 Mei hingga 2 Juni 2023 atau selama masa long weekend Hari Lahir Pancasila dan Waisak 2023.


Libur Panjang, Jasamarga Sebut Lalu Lintas Menuju Puncak Meningkat 13,23 Persen

6 hari lalu

Petugas menertibkan lalu lintas di jalan raya Puncak Bogor, Gadog, kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 25 April 2023. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus balik dari arah Puncak menuju jalur Jakarta. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Libur Panjang, Jasamarga Sebut Lalu Lintas Menuju Puncak Meningkat 13,23 Persen

Jasamarga Metropolitan Tollroad mecatat peningkatan volume lalu lintas di Gerbang tol (GT) Jabotabek dan Jawa Barat pada 1-2 Juni 2023 atau ketika momen libur panjang Harlah Pancasila dan Waisak 2023.