TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memberlakukan Crowd Free Night (CFN) selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Skenario CFN ini disiapakan untuk mengantisipasi kerumanan masyarakat pada malam Natal 2021 dan juga Tahun Baru 2022.
"Kami akan membuat Jakarta sepi di malam tahun baru, walaupun saat ini sudah PPKM Level 1," kata Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 30 November 2021.
Menurut Sambodo, pihaknya akan menerapkan CFN di sejumlah lokasi yang kerap kali digunakan untuk perayaan pergantian tahun. Misalnya di Jalan Sudirman-Thamrin, Ancol, Taman Mini, Kota Tua, Kemayoran, Kemang, Barito, hingga BKT.
"Rencananya akan kami laksanakan dari pukul 19.00 sampai dengan 04.00 WIB," ucap Sambodo.
Selama libur Natal dan Tahun Baru ini, Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penyekatan ruas-ruas jalan di Jakarta. Namun akan ada sejumlah titik check point untuk memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) kepada para pengguna jalan.
"Kami tunggu pemerintah apakah SIKM atau cukup dengan PeduliLindungi atau tempel stiker. Detail akan kami sampaikan jelang tanggal 24 Desember saat dimulai Operasi Lilin," ujar Sambodo.
Baca juga: Kemenhub Godok Aturan Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru