TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten dikabarkan bakal memberlakukan aturan ganjil genap selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Langkah ini diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat di penghujung tahun 2021.
Kebijakan ganjil genap ini nantinya akan diberlakukan di Tol Tangerang-Merak. Menurut laporan dari situs resmi NTMC Polri, aturan tersebut mulai diterapkan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H menerangkan bahwa keputusan ganjil genap ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Mengingat, PPKM Level 3 resmi ditidiakan selama libur nataru.
“Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” kata Ery dalam keterangan resmi seperti dikutip Tempo dari situs NTMC Polri hari ini, Minggu, 12 Desember 2021.
Selain itu, Polda Banten juga akan memantau beberapa tempat wisata di wilayah tersebut untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona. Seperti yang diketahui, sejumlah tempat wisata di Banten tetap diperbolehkan buka selama libur Nataru.
“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan,” ucap Ery menambahkan.
Baca: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh
NTMC POLRI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram