Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjil Genap Akan Diterapkan di Tol Tangerang-Merak Selama Libur Nataru

Reporter

image-gnews
Mobil para pemudik memadati gerbang Tol Merak pada H-6 Lebaran di Merak, Banten, 30 Mei 2019. Tol Tangerang-Merak mengalami peningkatan volume kendaraan pada H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Mobil para pemudik memadati gerbang Tol Merak pada H-6 Lebaran di Merak, Banten, 30 Mei 2019. Tol Tangerang-Merak mengalami peningkatan volume kendaraan pada H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten dikabarkan bakal memberlakukan aturan ganjil genap selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Langkah ini diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat di penghujung tahun 2021.

Kebijakan ganjil genap ini nantinya akan diberlakukan di Tol Tangerang-Merak. Menurut laporan dari situs resmi NTMC Polri, aturan tersebut mulai diterapkan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H menerangkan bahwa keputusan ganjil genap ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Mengingat, PPKM Level 3 resmi ditidiakan selama libur nataru.

“Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” kata Ery dalam keterangan resmi seperti dikutip Tempo dari situs NTMC Polri hari ini, Minggu, 12 Desember 2021.

Selain itu, Polda Banten juga akan memantau beberapa tempat wisata di wilayah tersebut untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona. Seperti yang diketahui, sejumlah tempat wisata di Banten tetap diperbolehkan buka selama libur Nataru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan,” ucap Ery menambahkan.

Baca: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh

NTMC POLRI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat di Jalan Tol Merak Terungkap, Korban adalah Sopir Truk Pengangkut Gula Rose Brand

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Penemuan Mayat di Jalan Tol Merak Terungkap, Korban adalah Sopir Truk Pengangkut Gula Rose Brand

Polda Banten telah mengungkap kasus penemuan mayat di pinggir Jalan Tol Merak-Jakarta KM 77B, Kasemen Kota Serang. Korban adalah sopir truk.


Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

16 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

Polda Banten telah mengungkap motif dan modus yang dilakukan tersangka Tumpang Sugian dalam kasus pemalsuan surat tanah tersebut.


Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Banten

16 hari lalu

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Unit Sat Reskrim Polsek Panggarangan olah TKP penemuan mayat bocah perempuan di Pesisir Pantai Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara Banten

Penemuan mayat bocah tewas dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten menggegerkan publik


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

19 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Utamakan Wisatawan Pulang, Sistem Satu Arah Menuju Jakarta Diberlakukan di Jalur Puncak Hari Ini

20 hari lalu

Antrean kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 25 Mei 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan akibat tingginya volume kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor, untuk berlibur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Utamakan Wisatawan Pulang, Sistem Satu Arah Menuju Jakarta Diberlakukan di Jalur Puncak Hari Ini

Rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mencegah kemacetan hingga berjam-jam yang terjadi di Puncak sehari sebelumnya.


Satlantas Bogor Terapkan Ganjil-Genap dan One Way untuk Atasi Kemacetan di Puncak

20 hari lalu

Polisi mengatur lalu lintas saat akan diberlakukan sistem satu arah di Simpang Gadog menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada libur panjang Idul Adha 1445. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Satlantas Bogor Terapkan Ganjil-Genap dan One Way untuk Atasi Kemacetan di Puncak

Berikut titik penerapan ganjil-genap dan one way yang akan diberlakukan Satlantas Bogor untuk mengatasi kemacetan di Puncak.


Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

31 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

32 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

32 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

Bermodalkan dokumen palsu dan sertifikat tanah palsu, Kepala Desa Wanakerta Tangerang itu menguasai tanah milik warga desa dan menjualnya.


Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

33 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

Polda Banten menangkap Kepala Desa Wanakerta karena terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah.