TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta dikabarkan bakal menggunakan motor dinas Kawasaki Ninja ZX-25R. itu terungkap dari unggahan akun Instagram bernama @agoezbandz pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Postingan itu memperlihatkan dua motor Kawasaki Ninja ZX-25R yang warnanya disesuaikan dengan identitas Satpol PP, yakni hijau. Hal itu semakin diperkuat dengan penyematan nama Satpol PP DIY di tangki bahan bakar.
Hal ini pun turut mengundang komentar bernada negatif dari sejumlah netizen. Beberapa dari mereka sepertinya tidak setuju dengan keputusan Satpol PP Yogyakarta yang menjadikan Ninja ZX-25R sebagai kendaraan dinas.
@arieraman: “aduh buang2 duit pajak, kenapa hrs motor fairing? lebih baik lagi klo motor yg pny utilitas sesuai, ini emg satpol mau balapan?”
@deny_prastana: “Porsi yg tidak tepat. Lebih cocok Kawasaki Versys 250 aja boss.. kan bisa dapet 4.”
@tak_gentar: “Ga malu sama masyarakatnya yang cuma dapet umr dibawah 2 jt.”
Kawasaki ZX-25R sendiri menggunakan mesin 4 silinder 249 cc, DOHC, 16-valve. Alhasil, motor sport ini mampu mengeluarkan tenaga sampai 51 hp pada 15.500 rpm dan torsi 22,9 Nm pada 14.500 rpm.
Selain itu, Kawasaki Ninja ZX-25R dilengkapi dengan sejumlah fitur bersistem kendali dengan traction standar. Beberapa fitur tersebut antara lain adalah Kawasaki Quick Shifter (KQS), Kawasaki Traction Control (KTRC) dan Power Mode.
Kawasaki Ninja ZX-25R dibanderol dengan harga Rp 116 juta, sedangkan varian terendahnya memiliki harga jual senilai Rp 98 juta. Angka tersebut memang terbilang cukup mahal untuk kendaraan roda dua.
Baca: Kawasaki Luncurkan 3 Motor Baru di EICMA 2021, Apa Saja?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram